JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di era digital bakal dijadikan patokan dalam memperkokoh regulasi ketenagakerjaan di tanah air.
Menaker lewat pernyataan resminya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa dasar regulasi tersebut utamanya ditujukan guna mempertinggi proteksi bagi para pekerja di platform digital.
“Transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip kerja layak yang menjadi fondasi ketenagakerjaan global. Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya konvensi ini untuk mewujudkan kerja layak di ekosistem digital,” kata Yassierli.
Berdasarkan penuturannya, konvensi itu bakal menjadi acuan krusial dalam memperkuat aturan hukum di dalam negeri.
Dengan begitu, proteksi bagi pengemudi ojek online, kurir, beserta pekerja platform digital lainnya dapat diperbaiki tanpa mesti mengganggu jalannya inovasi, investasi, sekaligus perkembangan ekonomi digital.
Ia menggarisbawahi bahwa proteksi terhadap tenaga kerja, perbaikan kesejahteraan, serta pembukaan lowongan kerja baru mesti bergerak secara seirama.
“Berbagai kebijakan strategis terus diarahkan pada peningkatan kompetensi, perluasan akses kerja layak, penguatan jaminan sosial, serta penciptaan hubungan industrial yang harmonis,” ucapnya.
Di samping itu, Menaker Yassierli turut memaparkan bahwa pihak pemerintah bersama DPR RI sedang menyelesaikan beragam regulasi ketenagakerjaan yang bersifat strategis.
Salah satunya yaitu membidik finalisasi revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 mendatang, demi menjalankan amanah dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Ia pun mengimbau kepada serikat pekerja/buruh untuk ikut andil memberikan sumbangsih lewat masukan yang nyata, supaya aturan yang sedang digodok dapat memayungi pekerja sekaligus mempertahankan kelangsungan dunia bisnis.
“Jangan lupa berkontribusi terkait UU Ketenagakerjaan. Kami menunggu masukan-masukan, langkah-langkah konkret (serikat butuh) untuk sama-sama membangun negeri ini,” tutur Menaker.