JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan percepatan dalam memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga mencapai target akhir sebanyak 250 perusahaan, dengan kepastian bahwa tidak ada satu pun karyawan dari perusahaan yang dibubarkan akan diberhentikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta pada hari Minggu, Presiden Prabowo mengonfirmasi target akhir jumlah perusahaan negara tersebut kepada Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, saat menutup agenda Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) hari ini.
"Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300," kata Presiden Prabowo.
Tidak lama berselang, Prabowo kembali melempar pertanyaan kepada Dony Oskaria yang turut hadir di tempat berlangsungnya acara.
"Bagaimana Pak Dony Oskaria? Ujungnya kita bisa berapa BUMN?" tanya Presiden.
Dony memberikan jawaban lugas bahwa target final untuk jumlah korporasi milik negara berada pada kisaran 250 perusahaan.
"Ujungnya nanti sekitar 250, Pak," jawab Dony.
Pernyataan tersebut segera ditanggapi oleh Kepala Negara. Prabowo berpandangan bahwa langkah penciutan jumlah ini sangat krusial agar BUMN tidak terus terbebani oleh ongkos operasional yang terlampau besar.
"Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead," tuturnya.
Menurut pandangan Prabowo, proses rasionalisasi ini mesti lekas dituntaskan demi mewujudkan perusahaan negara yang lebih berdaya guna serta mampu mengalirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Presiden mematok target agar pembenahan struktur ini dapat rampung dalam kurun waktu dua tahun ke depan, sehingga seluruh BUMN memiliki tata kelola yang jauh lebih sehat.
Sebelumnya, Dony Oskaria telah memberikan garansi bahwa agenda pengurangan jumlah BUMN ini tidak akan disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Semua pekerja akan dipertahankan dan dilebur ke dalam struktur perusahaan baru hasil konsolidasi.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujar Dony.
Ia menerangkan bahwa pihak Danantara saat ini tengah menggarap proses streamlining (perampingan) terhadap kurang lebih 1.077 perusahaan BUMN guna menyusutkannya hingga menjadi sekitar 200 sampai 300 perusahaan, dengan target penyelesaian pada tahun 2026.
Menurut penjelasannya, kurang lebih 52 persen dari total BUMN masih mencatatkan kerugian dengan nilai kumulatif menyentuh Rp20 triliun, sehingga langkah penggabungan menjadi opsi mutlak demi memacu efisiensi.
Kendati demikian, Dony menggaransi bahwa seluruh tenaga kerja akan tetap dipertahankan lantaran alokasi anggaran untuk gaji pegawai nilainya jauh lebih kecil bila dikomparasikan dengan potensi penghematan yang lahir dari skema restrukturisasi ini.
"Kita hitung, biaya tenaga kerja setahun cuma Rp2 sampai Rp3 triliun. Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," katanya.
Ia kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak bakal ada pengurangan jumlah pekerja sepanjang proses penggabungan tersebut berjalan. Seluruh staf akan dipindahkan ke entitas bisnis hasil peleburan.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kita tidak mau juga menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," katanya dengan tegas.
Di samping memberikan garansi nihil PHK, Dony memaparkan bahwa skema penggabungan BUMN ini menyimpan potensi untuk mencetak penghematan secara langsung hingga berkisar Rp50 triliun per tahunnya.
Sumber efisiensi tersebut diperoleh dari pemotongan rantai transaksi yang bertingkat-tingkat antara korporasi induk, anak perusahaan, hingga unit bisnis di bawahnya yang selama ini dinilai memicu pemborosan.
Berdasarkan penuturan Dony, penggabungan beberapa subholding di internal Pertamina telah sukses menelurkan penghematan sekitar 600 hingga 700 juta dolar AS.
Pola serupa bakal direplikasi pada rumpun usaha BUMN lainnya sebagai bagian dari peta jalan transformasi perusahaan negara, dengan maksud membentuk entitas yang lebih ramping, sehat, produktif, serta mampu memberikan sumbangsih yang lebih optimal bagi roda perekonomian nasional.