Guru Honorer Butuh Gaji Layak, Bukan Hibah Motor Listrik BGN

Guru Honorer Butuh Gaji Layak, Bukan Hibah Motor Listrik BGN
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. (Foto: NET)

JAKARTA - Rencana pengalihan aset motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk guru honorer dinilai belum menjawab tantangan nyata yang dihadapi para tenaga pendidik non-ASN. 

Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan perbaikan kesejahteraan guru daripada sekadar memberikan bantuan berupa aset kendaraan.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa kebutuhan mendesak guru honorer saat ini meliputi penghasilan yang layak, kepastian status kerja, serta perlindungan sosial, alih-alih kendaraan operasional. 

"Guru honorer yang bertahun-tahun hidup dengan penghasilan tidak layak sesungguhnya lebih membutuhkan negara yang berani membayar kerja kami secara adil," tulis Achmad, Kamis (25/6/2026). 

Menurutnya, sebuah kebijakan publik tidak hanya dinilai dari niat baik, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan sasaran, landasan hukum, tata kelola aset, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.

Achmad berpendapat bahwa pengalihan motor listrik BGN kepada guru honorer justru menimbulkan pertanyaan baru, mengingat aset tersebut sebelumnya terkait dengan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sedang dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan. 

"Dari sisi kebijakan publik, pertanyaan pertamanya sederhana, mengapa program gizi membutuhkan pengadaan motor listrik dalam skala sebesar itu?" tulisnya. 

Ia memandang jika pengadaan dari awal tidak didasarkan pada kebutuhan nyata, maka mengalihkan aset tersebut kepada guru honorer tidak otomatis menghilangkan permasalahan tata kelola anggaran yang sedang disorot.

Di sisi lain, Achmad menyoroti rencana kenaikan insentif guru non-ASN dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan pada 2026, yang dinilai masih sangat jauh dari kata cukup untuk meningkatkan taraf hidup. 

"Kenaikan insentif menjadi Rp400.000 per bulan patut dicatat, tetapi harus dikatakan secara jujur, itu bukan ukuran kesejahteraan. Itu lebih dekat sebagai bantuan tambahan daripada pengakuan penuh atas kerja profesional seorang pendidik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak seluruh guru honorer memerlukan kendaraan listrik. Selain kendala infrastruktur pengisian daya, penerima bantuan tetap harus memikul beban biaya perawatan, pajak, hingga penggantian baterai. 

"Motor listrik mungkin berguna bagi sebagian guru honorer yang tinggal jauh dari sekolah. Namun kegunaan itu bersifat parsial," tulisnya.

Lebih jauh, ia mengimbau pemerintah agar tidak menjadikan pengalihan aset sebagai pengganti agenda utama kesejahteraan guru. Pemerintah disarankan menyusun peta jalan yang lebih komprehensif, mencakup penataan status guru non-ASN, peningkatan pendapatan, serta perluasan jaminan sosial.

Selain itu, Achmad menilai rencana pengalihan ini perlu menunggu kejelasan status hukum aset tersebut. Mengingat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) diatur oleh mekanisme regulasi yang ketat, pemanfaatan aset tidak bisa dilakukan hanya atas dasar pertimbangan kebijakan. 

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menyelesaikan audit hukum, audit aset, dan proses penyidikan sebelum memutuskan pemanfaatan motor listrik BGN. 

"Guru honorer tidak boleh dijadikan etalase kebaikan setelah negara gagal merencanakan belanja secara disiplin. Mereka bukan tempat parkir aset. Mereka adalah pendidik yang layak menerima keadilan," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index