Kemenag Minta Penyuluh Agama Meluruskan Informasi Salah di Medsos

Kemenag Minta Penyuluh Agama Meluruskan Informasi Salah di Medsos
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis M. Hanafi. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh penyuluh agama Islam wajib berperan sebagai pemeriksa fakta (fact checker) sekaligus pembimbing warga dalam menyaring informasi, membenarkan miskonsepsi, serta menumbuhkan literasi keagamaan yang sehat di ranah digital.

“Di era media sosial dan AI, tantangan penyuluh bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membimbing masyarakat agar mampu membedakan mana pengetahuan agama yang otoritatif dan mana yang hanya viral,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis M. Hanafi di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Muchlis menyebutkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah perilaku publik dalam mendalami agama. Walau akses pada ilmu keagamaan kian gampang, informasi yang tersedia tidak melulu tepat, lengkap, serta bisa dipertanggungjawabkan.

Ia menilai, para penyuluh wajib bertindak sebagai pemeriksa fakta keagamaan yang berlandaskan pada sanad keilmuan. Terlebih lagi, akhir-akhir ini terdapat tren di mana warga mengandalkan media sosial serta platform AI selaku referensi utama untuk berkonsultasi mengenai masalah agama.

“AI dapat membantu mencari informasi dengan sangat cepat. Namun, AI tidak memiliki sanad keilmuan, tidak memiliki tanggung jawab moral, dan tidak mampu memahami konteks sosial masyarakat sebagaimana seorang ulama maupun penyuluh agama,” katanya.

Oleh sebab itu, para penyuluh dituntut untuk bisa memberikan nilai lebih yang tidak mungkin digantikan oleh kecanggihan teknologi, seperti keteladanan, rasa empati, bimbingan, keahlian menganalisis realitas, hingga kearifan ketika mengayomi masyarakat.

Ia pun mengimbau bahwa kondisi global sekarang tengah berada dalam masa penuh ketidakpastian. Gejolak geopolitik, beban ekonomi dunia, disrupsi teknologi, pergeseran pola komunikasi, sampai masifnya kecerdasan buatan telah berdampak pada kehidupan publik, termasuk metode mereka dalam mengartikan agama.

Pada kondisi tersebut, menurutnya, penyuluh wajib meningkatkan pemahaman terkait fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) serta fiqh at-tahawwul?t (pemahaman terhadap perubahan sosial).

Dakwah yang sukses, bagi dia, bukan cuma berfokus pada pemahaman dalil semata, melainkan juga kejelian dalam melihat dinamika zaman agar pesan keagamaan tetap selaras serta bisa menyelesaikan masalah konkret yang dihadapi warga.

“Penyuluh harus memahami apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus mampu memprediksi arah perubahan yang akan datang. Dakwah tidak boleh tertinggal oleh perubahan zaman,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index