JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan stabil pada sektor asuransi non-komersial di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp 222,67 triliun per September 2025.
Data ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 1,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menegaskan peran penting asuransi non-komersial dalam sistem jaminan sosial nasional.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peningkatan aset tersebut sejalan dengan konsistensi pemerintah dan lembaga terkait dalam menyalurkan program perlindungan masyarakat melalui berbagai skema asuransi.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa sistem asuransi non-komersial terus berfungsi sebagai penopang keamanan finansial bagi masyarakat, terutama pekerja, ASN, TNI, dan Polri,” ujar Ogi.
Pendapatan Premi Non-Komersial Meningkat
Selain aset, pendapatan premi asuransi non-komersial juga mencatat tren positif, mencapai Rp 143,67 triliun per September 2025, atau naik 6,09% secara year on year (YoY). Kinerja ini terutama ditopang oleh program-program asuransi yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta skema jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri.
Ogi menekankan bahwa jenis asuransi non-komersial mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta perlindungan kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar dalam program pemerintah. “Keberadaan skema ini memastikan masyarakat mendapatkan jaminan dasar tanpa harus mengeluarkan biaya premi yang tinggi,” tambahnya.
Kinerja Asuransi Komersial Tetap Stabil
Di sisi lain, industri asuransi komersial juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Total aset sektor ini tercatat sebesar Rp 958,54 triliun per September 2025, meningkat 3,91% YoY. Pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari–September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun, tumbuh 0,38% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Walaupun pertumbuhan pendapatan premi asuransi komersial lebih moderat dibanding non-komersial, sektor ini tetap menjadi tulang punggung utama industri perasuransian Indonesia, khususnya dalam menyediakan produk proteksi yang beragam bagi masyarakat dan perusahaan,” jelas Ogi.
Total Aset Industri Asuransi Indonesia
Secara keseluruhan, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.182,21 triliun per September 2025, meningkat 3,39% YoY. Angka ini mencerminkan keberlanjutan pengelolaan dana asuransi di tengah tantangan ekonomi dan kondisi pasar global yang berfluktuasi.
Pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan kesehatan finansial industri asuransi, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga asuransi, baik komersial maupun non-komersial. Ogi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan dana peserta agar industri tetap berkelanjutan.
Peran Strategis Asuransi Non-Komersial
Asuransi non-komersial memiliki peran strategis dalam memberikan jaminan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Program BPJS Kesehatan, misalnya, menjangkau jutaan peserta, memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, dan manfaat hari tua bagi pekerja formal maupun informal.
Selain itu, program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri menjamin risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga menciptakan perlindungan finansial bagi anggota keluarga peserta. Dengan demikian, sektor non-komersial menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski mencatat pertumbuhan, OJK juga mencatat beberapa tantangan yang harus dihadapi industri asuransi non-komersial. Salah satunya adalah memastikan pencapaian sasaran peserta yang tepat, agar dana asuransi digunakan secara optimal. Selain itu, edukasi mengenai manfaat dan mekanisme asuransi non-komersial juga perlu diperluas agar masyarakat memahami pentingnya program ini.
Ogi menambahkan, pemerintah dan OJK akan terus memantau serta mengevaluasi kinerja industri untuk memastikan bahwa pengelolaan aset dan premi berjalan efisien dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri asuransi Indonesia sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko finansial.
Dengan pertumbuhan aset dan premi yang positif, baik sektor asuransi non-komersial maupun komersial menunjukkan stabilitas dan peran pentingnya dalam sistem perlindungan finansial nasional. Ke depan, OJK menargetkan penguatan regulasi dan pemantauan yang lebih ketat untuk memastikan seluruh program asuransi memberikan manfaat maksimal bagi peserta.