JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang terdampak bencana di wilayah Sumatra melalui kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,14 triliun untuk mendukung pelonggaran KUR bagi debitur yang mengalami dampak langsung bencana alam, dengan alokasi ini akan berlaku pada 2026 dan 2027.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memberikan perhatian khusus kepada UMKM agar mereka tetap dapat bertahan dan melanjutkan kegiatan usaha meski menghadapi kondisi pasca bencana. “Pelonggaran syarat KUR ini tentu akan membutuhkan anggaran, karena itu kita akan mengalokasikan tambahan subsidi untuk KUR Rp 2,14 triliun. Di alokasikan 2026 dan 2027 nantinya,” ujar Suahasil.
Pemetaaan Debitur Sebagai Langkah Awal Relaksasi
Langkah pertama yang ditempuh pemerintah adalah melakukan pemetaan terhadap debitur KUR yang terdampak bencana. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi usaha mana saja yang tidak lagi dapat beroperasi dan mana yang masih memiliki potensi untuk bertahan. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, sehingga anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku UMKM.
Penghapusan Kewajiban dan Pemberian Relaksasi
Bagi pelaku usaha yang tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan operasionalnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa penghapusan kewajiban membayar KUR. Sementara itu, bagi debitur yang masih memiliki potensi bertahan, Kemenkeu menyiapkan relaksasi berupa perpanjangan tenor pinjaman, pemberian masa tenggang (grace period), hingga tambahan pembiayaan atau suplesi. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan pelaku UMKM sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bangkit kembali setelah bencana.
Subsidi Bunga Untuk Ringankan Beban Debitur
Selain relaksasi tenor dan suplesi, pemerintah juga memberikan insentif berupa subsidi bunga. Pada tahun 2026, debitur akan menikmati margin bunga 0%, sementara pada tahun 2027, margin bunga ditetapkan sebesar 3%. Kebijakan ini diyakini akan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pelaku UMKM memulihkan usahanya dengan biaya pinjaman yang lebih ringan.
Pentingnya KUR Bagi Pemulihan Ekonomi Lokal
KUR memiliki peran strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi lokal, terutama di wilayah yang terdampak bencana. Banyak UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi setempat mengandalkan pembiayaan dari KUR untuk menjalankan usaha sehari-hari. Dengan adanya relaksasi dan tambahan anggaran, pemerintah memastikan para debitur tetap memiliki akses modal, sehingga roda perekonomian di daerah terdampak bencana dapat bergerak kembali.
Pendekatan Bertahap dan Terukur
Kemenkeu menekankan bahwa kebijakan relaksasi KUR akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Prosesnya melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, bank penyalur, dan pihak-pihak terkait agar kebijakan ini berjalan efektif. Langkah bertahap ini juga memungkinkan pemerintah menilai dampak relaksasi terhadap debitur dan menyesuaikan strategi jika diperlukan.
Relaksasi KUR Sebagai Bagian dari Strategi Pemulihan Nasional
Pelonggaran KUR bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi bagian dari strategi nasional dalam pemulihan ekonomi pasca bencana. Dengan meringankan beban debitur dan memastikan UMKM tetap dapat beroperasi, pemerintah berharap sektor usaha mikro dan kecil dapat terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sosial di tengah kondisi yang menantang.
Sinergi Dengan Program Pemerintah Lainnya
Kebijakan relaksasi KUR juga sejalan dengan program pemerintah lainnya, seperti penyaluran bantuan langsung dan program infrastruktur di wilayah terdampak bencana. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses pemulihan dan memastikan masyarakat terdampak menerima dukungan yang menyeluruh, mulai dari akses pembiayaan, pemulihan usaha, hingga penyediaan sarana dan prasarana penting.
Komitmen Pemerintah Terhadap UMKM
Kemenkeu menegaskan bahwa perhatian terhadap UMKM bukan hanya selama masa bencana, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik. Dukungan melalui relaksasi KUR diharapkan menjadi katalisator bagi UMKM untuk lebih resilient menghadapi tantangan ekonomi maupun bencana di masa mendatang.
Optimisme Pemulihan Ekonomi di Wilayah Terdampak
Dengan langkah-langkah konkret seperti tambahan anggaran relaksasi KUR, pemerintah optimistis pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana Sumatra dapat berjalan lebih cepat. Debitur yang mendapatkan keringanan akan memiliki peluang untuk mempertahankan usaha dan memulihkan pendapatan, sehingga dampak sosial dan ekonomi bencana dapat diminimalkan.
Penambahan anggaran Rp 2,14 triliun untuk relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM tetap bertahan.
Dengan strategi bertahap, relaksasi suplesi dan tenor, serta subsidi bunga, diharapkan UMKM dapat pulih lebih cepat, menjaga perekonomian lokal tetap hidup, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan usaha rakyat sekaligus mitigasi risiko sosial dan ekonomi akibat bencana.