Capaian Nilai Manfaat Dana Haji 2026 Masih di Bawah Target Tahunan

Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39:02 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Foto: NET)

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan catatan kritis terkait capaian realisasi nilai manfaat serta imbal hasil investasi dana haji sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 yang terpantau masih di bawah target pagu tahunan.

Ketua Dewas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi fokus perhatian utama bagi jajaran pengawas dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

"Berdasarkan ikhtisar laporan pengawasan kuartal pertama hingga Mei, optimalisasi komponen nilai manfaat baru membukukan Rp4,93 triliun atau setara 33,95 persen dari target tahunan sebesar Rp14,53 triliun," ucapnya.

Firmansyah menjelaskan bahwa perlambatan realisasi nilai manfaat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural, di antaranya ekspansi portofolio pada klaster investasi langsung serta investasi lainnya yang dinilai berjalan lamban di pasar modal.

Lebih lanjut, Dewas menemukan penempatan dana kelolaan yang belum optimal karena sebagian instrumen masih tertahan pada produk keuangan dengan imbal hasil rendah, yakni berkisar antara 6,45 persen hingga 6,86 persen.

"Kami juga mencatat adanya inefisiensi struktural pada investasi di Bank Muamalat dengan beban operasional mencapai 98 hingga 99 persen, serta adanya tekanan likuiditas dan penurunan kas pada anak usaha BPKH Limited," cetusnya.

Meskipun terdapat sejumlah catatan evaluasi, Firmansyah melaporkan bahwa indikator penghimpunan dana kelolaan saat ini tetap berada dalam koridor aman dengan perolehan Rp181,73 triliun, yang didukung oleh masuknya 203.452 pendaftar haji baru.

Terkait ketahanan fungsi pengawasan internal, Dewas telah memberikan persetujuan atas usulan investasi serta penempatan instrumen finansial yang diajukan Badan Pelaksana BPKH senilai lebih dari Rp19,65 triliun, atau setara dengan 97,52 persen dari total usulan.

"Secara umum penghimpunan dana haji melalui pendaftaran jamaah haji baru dan proses persetujuan usulan investasi telah berjalan sesuai dengan rencana. Namun perlu kami sampaikan bahwa optimalisasi nilai manfaat dan yield investasi masih berada di bawah target RKAT tahun 2026. Hal inilah yang menjadi fokus utama pengawasan kami pada periode ini," kata Ketua Dewas BPKH Firmansyah N Nazaroedin.

Terkini