JAKARTA - Pemerintah kembali menggerakkan stimulus perjalanan agar momentum libur panjang berdampak langsung pada pergerakan ekonomi.
Skema potongan tarif transportasi dirancang untuk memperluas akses mobilitas sekaligus menghidupkan pariwisata domestik. Kebijakan ini diharapkan menekan biaya perjalanan masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan.
Stimulus Mobilitas untuk Libur Panjang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program diskon transportasi digulirkan kembali karena terbukti meningkatkan pergerakan masyarakat dan aktivitas pariwisata pada periode sebelumnya.
Total anggaran stimulus diskon transportasi pada periode libur Lebaran 2026 mencapai Rp911,16 miliar. Sumber pendanaan berasal dari APBN maupun non-APBN untuk menjangkau berbagai moda perjalanan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi guna mendorong mobilitas selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri. Periode program dirancang mengikuti puncak arus perjalanan agar manfaatnya terasa merata. Pemerintah menargetkan peningkatan pergerakan penumpang dan kendaraan di berbagai simpul transportasi.
Diskon Tiket Pesawat Domestik
Diskon tiket pesawat terbang diberikan mulai dari 17 persen untuk perjalanan domestik kelas ekonomi pada periode 14 hingga 29 Maret 2026. “Angkutan udara untuk periode 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif antara 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri dengan target 3,3 juta penumpang,” ujar Airlangga. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga saat permintaan melonjak.
Program ini diharapkan mendorong masyarakat memilih penerbangan domestik untuk mudik dan wisata. Penurunan tarif menjadi insentif agar distribusi penumpang lebih merata antarbandara. Dampaknya diharapkan menggerakkan sektor jasa pariwisata dan perhotelan di daerah tujuan.
Potongan Tarif Kereta Api
Selain transportasi udara, pemerintah juga memberikan diskon untuk moda kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.
“Khusus untuk PT Kereta Api untuk perjalanan periode tanggal 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket,” ujar Airlangga.
Potongan tarif ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal. Kereta api dinilai efisien untuk perjalanan antarkota yang padat peminat saat libur panjang. Kebijakan tersebut juga membantu mengurangi tekanan lalu lintas darat.
Insentif Angkutan Laut dan Penyeberangan
Untuk angkutan laut, PT Pelni (Persero) memberikan potongan tarif hingga 30 persen dari tarif dasar pada periode keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang. Program ini menjaga keterhubungan wilayah kepulauan selama musim mudik. Akses transportasi laut yang terjangkau diharapkan menjaga stabilitas mobilitas antarpulau.
Angkutan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon 100 persen untuk jasa kepelabuhanan pada periode 12 hingga 31 Maret 2026. Targetnya mencakup 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Insentif ini membantu memperlancar arus kendaraan dan penumpang di lintasan utama.
Dampak Ekonomi dan Pemerataan Perjalanan
Rangkaian diskon lintas moda diarahkan untuk menekan biaya perjalanan masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah berharap pergerakan yang meningkat menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal di daerah tujuan. Aktivitas pariwisata, perdagangan, dan jasa pendukung diharapkan ikut terangkat.
Kebijakan ini juga mendorong pemerataan distribusi penumpang agar tidak terpusat pada satu moda. Integrasi insentif membantu masyarakat memilih opsi perjalanan yang paling sesuai kebutuhan. Dengan mobilitas yang lebih terjangkau, perputaran ekonomi selama libur panjang diharapkan berlangsung lebih inklusif.