JAKARTA - Rencana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki fase baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan kesepakatan untuk membawa usulan ini ke tahap legislasi.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan sejumlah akademisi, budayawan, serta sejarawan Sunda di Bandung, Kamis (3/7/2026). Diskusi ini menjadi langkah lanjut atas usulan yang sempat mencuat pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sepakat untuk membahas usulan ini lebih dalam.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat seusai memimpin pertemuan, dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).
Rahmat menjelaskan, meski usulan ini sudah dibahas beberapa kali, baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap untuk menyampaikan sikap resmi. Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan pada penyempurnaan naskah akademik serta keputusan mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau pembahasan melalui Komisi I.
Ia menegaskan, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan wajib mendapat persetujuan pemerintah pusat. DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal di berbagai sektor, termasuk penamaan fasilitas umum yang mencerminkan jati diri Sunda.
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki landasan historis, sosiologis, dan kultural yang kuat. Secara historis, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali.
“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Ganjar menambahkan, meskipun perubahan nama tidak otomatis menjamin kesejahteraan, identitas tersebut diyakini mampu memantik etos masyarakat.
“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa kami orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan tersebut dan saat ini sedang menunggu arahan pimpinan daerah untuk langkah selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.