JAKARTA – Di tengah dinamisnya transformasi industri digital, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa kesuksesan bisnis tidak hanya bertumpu pada inovasi, melainkan juga pada kualitas tata kelola serta kesiapan sumber daya manusia dalam memahami hukum yang berlaku.
Atas dasar itu, Telkom membekali para insan perusahaan di setiap level organisasi dengan beragam informasi strategis, termasuk perkembangan regulasi dan praktik terbaik lewat berbagai wadah pembelajaran serta diskusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Sebagai wujud komitmen dalam memperkokoh tata kelola perseroan dan meningkatkan kapasitas para pengambil keputusan, Telkom menggelar Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta fungsi strategis perusahaan pada Jumat (26/6).
Pertemuan tersebut menjadi sarana diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk mendalami perkembangan regulasi beserta dampaknya terhadap pengambilan keputusan bisnis.
Langkah ini diambil agar setiap kebijakan perusahaan memiliki dasar kepatuhan hukum yang kokoh, tata kelola risiko bisnis yang baik, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk menyokong keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.
Dalam sambutannya, Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menegaskan bahwa di tengah akselerasi transformasi bisnis dan digital, perusahaan wajib terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif.
Hal ini diperlukan agar setiap keputusan strategis dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, tanpa mengorbankan daya saing di industri.
"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan", ujar Andy.
Executive Session ini turut menghadirkan akademisi sekaligus Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan materi seputar "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’’.
Sesi ini membedah beragam isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas tanggung jawab direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, penerapan Business Judgment Rule sebagai proteksi dalam mengambil keputusan bisnis, hingga krusialnya tata kelola, dokumentasi perumusan kebijakan, serta pengawasan internal sebagai bentuk mitigasi risiko hukum korporasi.
Pada sesi selanjutnya, Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku Praktisi dan Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., menjabarkan materi tentang "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi."
Dialog ini mengulas aneka pertimbangan strategis yang wajib diperhatikan jajaran direksi saat menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ataupun kepailitan, termasuk implementasi Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang bersih, serta berbagai lesson learned dari rekam jejak penanganan kasus korporasi.
Agenda Executive Session ini merupakan bagian dari komitmen nyata perusahaan dalam menumbuhkan budaya continuous learning demi memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan seluruh keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif.
Pada akhirnya, kesiapan ini menjadi pilar utama bagi Telkom untuk menyajikan service excellence, mempertebal kepercayaan pelanggan serta pemangku kepentingan, dan melahirkan nilai yang berkelanjutan di era transformasi industri digital.