JAKARTA - Pemerintah resmi menggelar acara Gebyar Sadar Pangan Aman (SAPA) Sekolah. Agenda ini turut melibatkan prosesi penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai langkah nyata dalam mengedukasi sekaligus membudayakan keamanan pangan bagi masyarakat luas.
"Bahwa pembudayaan keamanan pangan di sekolah sejak dini sebagai solusi permasalahan keamanan. Jadi kami perlu memberikan solusi. Salah satu solusinya adalah memberikan pendidikan, memberikan solusi bagaimana anak-anak kami bisa memastikan bahwa budaya makan yang sehat dan bergizi itu wajib hukumnya dan diajarkan sejak awal," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Taruna menjelaskan bahwa momentum ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) 2026. Langkah ini menjadi sangat mendesak merujuk pada data WHO yang mengungkapkan bahwa satu dari 10 orang di dunia terserang penyakit akibat mengonsumsi makanan yang tidak higienis.
"Dan kalau kami hitung di Indonesia jumlah kami 287 juta, berarti 28,7 juta penduduk kami mengalami hal yang demikian. Besar sekali dan juga datanya bahwa ada 420 ribu orang meninggal setiap tahunnya karena masalah pangan tadi," ungkap Taruna Ikrar.
Persoalan keracunan hingga kasus kematian yang dipicu oleh pangan tidak sehat ini memberikan beban ekonomi yang masif, yakni berkisar antara Rp64,8 triliun sampai Rp226 triliun setiap tahunnya. Kerugian finansial tersebut bahkan belum mengalkulasi dampak dari gangguan kesehatan lainnya yang masih berkaitan dengan masalah pangan.
Ia memaparkan data bahwa sebesar 19,8 persen anak di Indonesia berstatus stunting, lalu sekitar 40 persen anak mengalami kekurangan mikronutrien, serta ada kisaran 20 persen anak yang memiliki berat badan berlebih (overweight).
"Jadi 80 persen bermasalah. Tentu betapa pentingnya kesadaran pangan aman ini," tutur Taruna Ikrar.
Atas dasar kondisi tersebut, instansinya merangkul Kemendikdasmen serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk mengintensifkan edukasi mengenai pangan yang sehat dan aman, khususnya pada lingkungan institusi pendidikan.
Selain dipicu oleh faktor komoditas makanan yang mengandung zat berbahaya, ia menambahkan bahwa kasus-kasus pangan juga kerap terjadi akibat faktor kebiasaan masyarakat. Contohnya seperti belum terbentuknya budaya mencuci tangan secara disiplin serta pola makan yang kurang baik.
Lewat aksi nyata tersebut, Pemerintah juga menginisiasi program Gerakan 1.000 Kader untuk Pangan Aman dengan Bahasa Daerah.
Taruna menguraikan bahwa hambatan komunikasi akibat perbedaan bahasa kerap menjadi salah satu faktor pemicu kasus keracunan. Oleh sebab itu, pemerintah memilih pendekatan edukasi masyarakat di berbagai wilayah melalui para kader lokal dengan memakai bahasa daerah masing-masing.
"Kami ingin betul-betul memproteksi, mencegah terjadinya hal-hal yang berbahaya bagi masyarakat kami khususnya anak-anak kami," pungkas Kepala BPOM Taruna Ikrar.