Kementerian PKP Garansi Bunga FLPP Tetap 5 Persen hingga Tenor Usai

Kementerian PKP Garansi Bunga FLPP Tetap 5 Persen hingga Tenor Usai
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel. [Foto: NET]

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan jaminan bahwa suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan berubah dari angka 5 persen sampai masa tenor berakhir.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menekankan bahwa lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sama sekali tidak memberikan dampak terhadap angsuran rumah subsidi yang memakai jalur skema FLPP.

“Program FLPP sangat berpihak kepada rakyat. Penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang diatur dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025. 

Selain harga rumah yang terjangkau, masyarakat juga mendapatkan suku bunga tetap sebesar 5 persen, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, serta cicilan yang ringan dan tetap sampai masa kredit berakhir,” ujar Didyk dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Seperti yang telah beredar, Bank Indonesia telah mengerek BI Rate ke angka 5,25 persen pada 20 Mei 2026, lalu melonjak lagi menuju angka 5,75 persen pada 18 Juni 2026. 

Kendati ada tren kenaikan tersebut, Kementerian PKP tetap menjamin bahwa masyarakat yang memanfaatkan FLPP akan memperoleh kepastian nilai angsuran yang ramah di kantong.

Berdasarkan penjelasan Didyk, FLPP mempunyai sifat tersendiri yang memang disiapkan demi membentengi masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mempunyai hunian yang layak sekaligus terjangkau.

Didyk menegaskan kembali bahwa bunga FLPP dipastikan tidak bergeser sepanjang masa kredit berjalan, walaupun BI Rate mengalami kenaikan.

“Dengan arahan Presiden, Menteri PKP, serta dukungan Komite BP Tapera, bunga FLPP tetap 5 persen dan tidak akan naik hingga tenor kredit selesai. Ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak fluktuasi suku bunga pasar,” katanya.

Didyk memaparkan bahwa jalannya program FLPP ditopang oleh sistem pembiayaan yang kokoh. Pada saat ini, anggaran untuk FLPP bersumber dari perpaduan dana milik pemerintah serta dana pendamping yang berasal dari sektor keuangan.

“Sebanyak 75 persen pendanaan FLPP berasal dari BP Tapera, sedangkan 25 persen lainnya berasal dari dukungan sektor pembiayaan melalui skema yang melibatkan SMF dan perbankan. Dengan skema tersebut, program FLPP dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Didyk menuturkan bahwa daya tarik rumah subsidi di mata masyarakat terus mengalami lonjakan. Di tahun 2025 yang lalu, angka realisasi FLPP berhasil menyentuh 278 ribu unit rumah, sekaligus mencetak rekor tertinggi sepanjang berjalannya program perumahan subsidi.

Di sisi lain, per 24 Juni 2026, catatan penyaluran FLPP sudah menyentuh angka 81.268 unit rumah yang dananya sukses dicairkan, ditambah dengan 21.735 unit rumah yang sudah merampungkan proses akad kredit.

“Capaian ini menunjukkan bahwa rumah subsidi masih menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat. Selain cicilannya terjangkau dan tidak terpengaruh kenaikan BI Rate, kualitas rumah subsidi saat ini juga semakin baik,” ujar Didyk.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index