Buruh Jadi Target Utama Skema KPR Subsidi dengan Tenor 40 Tahun

Buruh Jadi Target Utama Skema KPR Subsidi dengan Tenor 40 Tahun
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. (Foto: NET)

JAKARTA - Kelompok pekerja dan buruh direncanakan menjadi penerima manfaat utama dari usulan masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang diperpanjang hingga 40 tahun oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). 

Rencana tersebut telah dibahas dalam Rapat Komite Tapera di Kementerian Keuangan pada Rabu (24/6/2026). Melalui skema ini, cicilan rumah subsidi diproyeksikan lebih terjangkau, yakni di kisaran Rp 500.000 hingga Rp 700.000 setiap bulannya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong BP Tapera agar mempererat kolaborasi dengan pihak pekerja dan buruh. Menurutnya, segmen pekerja merupakan salah satu pihak yang paling membutuhkan akses pembiayaan perumahan dengan harga terjangkau. 

Skema tenor 40 tahun ini diharapkan dapat meningkatkan akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja yang selama ini terkendala syarat kemampuan bayar saat mengajukan kredit ke perbankan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa durasi cicilan yang lebih lama akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan. Hal ini diyakini mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memenuhi persyaratan pembiayaan hunian. 

"Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru.

Terkait suku bunga, usulan ini tetap mempertahankan bunga sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama periode pembiayaan. Skema bunga tetap ini bertujuan agar masyarakat tidak terdampak fluktuasi suku bunga selama masa kredit berlangsung.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, turut mendukung usulan tersebut. Inovasi pembiayaan dinilai krusial agar masyarakat lebih mudah menjangkau rumah layak huni. 

"Ada target besar yang harus kami capai. Karena itu diperlukan terobosan dan inovasi. Perpanjangan masa tenor ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah," kata Ara.

Selain membahas tenor, rapat juga menekankan urgensi pembangunan rumah susun sebagai solusi kebutuhan hunian di wilayah perkotaan. Saat ini, pemerintah tengah memproses regulasi untuk mendukung implementasi program ini. 

Anggota Komite Tapera, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan bahwa kualitas hunian, khususnya rumah susun, harus dijaga agar masyarakat mulai melihat rumah susun sebagai tempat tinggal yang nyaman dan modern.

Untuk mendukung kelancaran program, BP Tapera mengajukan penyesuaian kuota rumah susun subsidi, dukungan regulasi tenor 40 tahun, serta penyesuaian premi asuransi. 

Sementara itu, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 23 Juni 2026 telah mencapai 103.003 unit rumah. 

Untuk memenuhi target 350.000 unit hingga akhir tahun, BP Tapera terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga asosiasi pengembang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index