Korlantas

Korlantas Targetkan Integrasi One Data untuk SIM, STNK, hingga BPKB

Korlantas Targetkan Integrasi One Data untuk SIM, STNK, hingga BPKB
Korlantas Targetkan Integrasi One Data untuk SIM, STNK, hingga BPKB

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bergerak menuju modernisasi layanan publik dengan menyiapkan sistem one data yang mengintegrasikan seluruh identitas pengemudi dan kendaraan bermotor. 

Langkah ini tidak hanya untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan berbasis digital di sektor lalu lintas.

Transformasi Digital Menuju Polri Modern

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menegaskan bahwa sistem one data akan menghubungkan seluruh informasi kendaraan bermotor dan identitas pengemudi ke dalam sistem nasional. Integrasi ini diharapkan mampu mempermudah analisis kebijakan lalu lintas serta memperkuat pengawasan publik berbasis digital.

“Transformasi digital bukan tujuan akhir, melainkan sarana menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Kami ingin seluruh jajaran memiliki komitmen pelayanan regident yang bersih, berintegritas dan berorientasi masyarakat,” ujar Brigjen Wibowo.

Menurutnya, reformasi Polri khususnya di sektor pelayanan publik harus dimulai dari budaya integritas dan akuntabilitas, bukan sekadar pembenahan sistem semata. Setiap jajaran diminta memahami pentingnya transformasi yang menyasar pelayanan publik secara menyeluruh.

Integrasi Data Kendaraan dan Pengemudi

Sistem one data yang tengah disiapkan akan mengintegrasikan berbagai informasi penting, mulai dari data Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan adanya integrasi data, Korlantas Polri dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kendaraan.

“Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli,” kata Brigjen Wibowo. Langkah ini juga menjadi fondasi agar Polri semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan cepat.

Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Digital

Sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik, Korlantas Polri telah meluncurkan sejumlah aplikasi digital. Contohnya, SINAR untuk pembuatan dan perpanjangan SIM, serta SIGNAL untuk perpanjangan STNK. Kedua aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan proses administrasi secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus mengantre panjang di kantor layanan.

“Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, yang diimbangi dengan sikap perilaku personil yang baik dalam melayani masyarakat, transformasi ini menjadi fondasi reformasi Polri agar semakin dipercaya,” tambahnya.

Keberadaan aplikasi digital tersebut juga menjadi sarana untuk menekan potensi pungutan liar (pungli) dan memastikan setiap layanan berjalan sesuai prosedur resmi. Dengan demikian, pelayanan publik Korlantas Polri bisa diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dukungan untuk Analisis Kebijakan Lalu Lintas

Selain mempermudah administrasi, sistem one data juga akan mendukung analisis kebijakan di bidang lalu lintas. Dengan data yang terintegrasi, Korlantas Polri dapat memantau tren kepemilikan kendaraan, tingkat kepatuhan pengemudi, serta berbagai indikator yang berhubungan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Integrasi data ini tidak hanya bermanfaat bagi internal Polri, tetapi juga memungkinkan pengawasan publik berbasis digital, sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan memberikan masukan terkait pelayanan publik.

Mendorong Reformasi Polri Secara Menyeluruh

Brigjen Wibowo menekankan bahwa transformasi digital dan integrasi sistem bukan sekadar inovasi teknologi. Transformasi ini menjadi bagian dari reformasi Polri yang menyeluruh, menekankan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan humanis di seluruh lini.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Korlantas Polri menargetkan pembentukan sistem one data untuk integrasi SIM, STNK, dan BPKB sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Sistem ini akan mempercepat layanan administrasi, mendukung analisis kebijakan lalu lintas, dan memperkuat transparansi.

Melalui aplikasi digital seperti SINAR dan SIGNAL, masyarakat dapat mengakses layanan lebih cepat dan efisien, sekaligus menegakkan budaya pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi masyarakat. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam reformasi Polri menuju institusi yang modern, terpercaya, dan humanis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index