Industri Air Minum

DPR Bentuk Panja Demi Tata Kelola Industri Air Minum Lebih Baik

DPR Bentuk Panja Demi Tata Kelola Industri Air Minum Lebih Baik
DPR Bentuk Panja Demi Tata Kelola Industri Air Minum Lebih Baik

JAKARTA — Komisi VII DPR RI mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri air minum dalam kemasan (AMDK) dengan membentuk panitia kerja (panja). 

Keputusan ini diambil setelah parlemen menggelar rapat dengar pendapat dengan delapan perusahaan produsen AMDK pada Senin, 10 November 2025, yang membahas aspek standardisasi bahan baku dan transparansi sumber air yang digunakan.

Langkah DPR dalam Mengawal Industri AMDK

Pembentukan panja ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih jelas dan terstruktur bagi industri AMDK di Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan bahwa panja akan fokus pada perbaikan tata kelola industri serta memastikan produsen menjalankan praktik yang transparan dan akuntabel.

“Komisi VII akan membentuk panja tentang industri AMDK guna merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai perbaikan tata kelola industri AMDK,” ujar Evita saat membacakan kesimpulan rapat. Ia menekankan pentingnya produsen untuk terbuka kepada publik terkait sumber air yang digunakan dalam produk masing-masing, baik untuk menjaga kredibilitas industri maupun membangun kepercayaan konsumen.

Perusahaan yang Dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat

Rapat dengar pendapat kali ini melibatkan delapan perusahaan besar di sektor AMDK, termasuk PT Tirta Investama (Aqua), PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Super Wahana Techno (Pristine), PT Panfila Indosari (RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Muawanah Al Ma'soem (Al Masoem), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin).

Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan industri AMDK dapat memberikan masukan terkait praktik bisnis, penggunaan bahan baku, serta pengelolaan sumber air.

Transparansi Sumber Air Menjadi Sorotan

Kebutuhan akan keterbukaan produsen terkait sumber air mendapat perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi VII menekankan pentingnya informasi yang jelas dan jujur agar konsumen memahami asal-usul produk yang mereka konsumsi.

Evaluasi ini tidak hanya menyasar satu perusahaan saja, melainkan bertujuan untuk menegakkan standar yang berlaku di seluruh industri AMDK. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem yang sehat bagi pelaku industri sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

Respons Perusahaan Terhadap Pembentukan Panja

Corporate Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah DPR tersebut. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung industri air minum dalam kemasan agar lebih baik dan terintegrasi.

“Hal ini penting agar peraturan industri ini dibentuk lebih baik, lebih terintegrasi, dan mendukung pertumbuhan industri. Namun, yang juga penting adalah melindungi kepentingan konsumen. Jadi, tentu upaya tersebut kami dukung,” ujar Vera kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.

Tujuan Pembentukan Panja AMDK

Panja yang dibentuk oleh DPR diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat tata kelola industri AMDK. Fokusnya mencakup standardisasi bahan baku, pengawasan sumber air, praktik transparansi perusahaan, serta perlindungan konsumen.

Selain itu, pembentukan panja juga menjadi langkah preventif dalam menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti penyalahgunaan sumber air, kualitas produk yang tidak sesuai standar, atau potensi sengketa dengan masyarakat.

Pengaruh terhadap Industri dan Konsumen

Dengan adanya panja ini, diharapkan industri AMDK di Indonesia akan berjalan lebih profesional dan konsisten dengan standar nasional maupun internasional. Konsumen pun mendapatkan jaminan keamanan dan kualitas produk yang mereka konsumsi setiap hari.

Selain itu, DPR juga menekankan perlunya komunikasi yang terbuka antara produsen dan publik. Hal ini untuk memastikan informasi mengenai penggunaan bahan baku, kualitas air, dan proses produksi dapat diakses secara transparan.

Langkah Lanjutan DPR

Setelah panja terbentuk, DPR akan melakukan serangkaian kajian dan dialog lanjutan dengan para pelaku industri, akademisi, dan lembaga terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan mendukung keberlanjutan industri.

Langkah ini menjadi contoh bagaimana parlemen berperan aktif dalam mengawasi sektor strategis sekaligus menyeimbangkan kepentingan industri dan konsumen. Dengan pengawasan yang tepat, industri AMDK diharapkan mampu berkembang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.

Pembentukan panja oleh Komisi VII DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri air minum dalam kemasan. Melalui dialog dengan perusahaan, fokus pada transparansi sumber air, serta perlindungan konsumen, diharapkan industri AMDK di Indonesia dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPR dalam menjaga kepentingan publik sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri penting di tanah air.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index