BPJS Kesehatan

Panduan Lengkap Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Menjelang Pemutihan 2025

Panduan Lengkap Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Menjelang Pemutihan 2025
Panduan Lengkap Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Menjelang Pemutihan 2025

JAKARTA - Menjelang program pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2025, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai cara untuk mengecek tunggakan atau tagihan iuran secara online.

Cara ini membuat peserta tidak perlu repot datang ke kantor BPJS, cukup melalui aplikasi atau layanan digital resmi yang disediakan. Program pemutihan ini bertujuan untuk meringankan beban peserta yang belum mampu, sekaligus memastikan seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) menyampaikan melalui akun Instagram resmi bahwa program ini menargetkan pemutihan tunggakan bagi 23 juta peserta JKN. “Layanan ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program JKN,” tulis Kemenko PMK.

Program pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini rencananya akan dimulai menjelang akhir tahun 2025. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini perlu melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif. Berdasarkan laporan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan, hingga 30 September 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 281.882.607 orang.

Namun, tidak semua peserta akan mendapatkan pemutihan. Hanya peserta yang memenuhi syarat, yaitu masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peserta yang beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan demikian, pemutihan ditujukan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.

Berikut sejumlah cara praktis yang dapat digunakan untuk mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online:

1. Mobile JKN

Aplikasi resmi Mobile JKN merupakan metode paling cepat dan mudah untuk mengecek tunggakan. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (Android) atau AppStore (iOS).

Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi, dan kode Captcha.

Pilih Menu Lainnya pada halaman Beranda.

Pilih opsi Info Iuran, maka seluruh informasi tagihan dan tunggakan akan terlihat.

2. Pandawa via WhatsApp

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pandawa melalui WhatsApp:

Kirim pesan ke nomor 08118165165, lalu klik “Halo” atau memulai percakapan.

Tersedia tiga menu: Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Pilih Informasi.

Pilih Cek Status Pembayaran, kemudian masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS.

Ikuti instruksi, misalnya mengirimkan tanggal lahir. Pandawa akan mengirimkan detail tunggakan, tagihan, maupun status pembayaran.

3. Call Center BPJS Kesehatan

Peserta dapat menghubungi Call Center 165 untuk mendapatkan informasi terkait iuran:

Siapkan data berupa NIK dan nomor BPJS Kesehatan sebelum melakukan panggilan.

Operator akan memberikan informasi rinci mengenai tagihan, tunggakan, atau status pembayaran iuran.

4. E-Commerce

Beberapa platform e-commerce, seperti Tokopedia, juga menyediakan layanan cek iuran BPJS:

Pilih menu Tagihan di aplikasi Tokopedia.

Pilih layanan BPJS Kesehatan.

Masukkan nomor kepesertaan, kemudian sistem akan menampilkan tagihan yang harus dibayarkan.

Langkah-langkah di atas memudahkan peserta BPJS untuk memantau tunggakan mereka, terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan program pemutihan iuran. Pemerintah mengimbau agar peserta secara rutin mengecek saldo atau tagihan untuk memastikan tidak ada tunggakan yang terlewat, terutama karena program pemutihan hanya berlaku untuk periode tertentu dan peserta yang memenuhi syarat.

Pemerintah menegaskan bahwa pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat tidak mampu agar tetap memiliki akses kesehatan. Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan, program pemutihan tidak berlaku. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ketentuan, serta memanfaatkan berbagai saluran online yang tersedia.

Pemutihan iuran BPJS Kesehatan juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Program JKN. Dengan fasilitas digital seperti Mobile JKN dan layanan Pandawa, peserta dapat memantau status iuran kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS. Hal ini juga mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan program jaminan sosial kesehatan.

Selain itu, registrasi ulang peserta aktif menjadi langkah penting. Data yang diperbarui akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan program pemutihan, sekaligus memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan sistem ini, peserta yang terdaftar dalam DTSEN dan berstatus tidak mampu dapat memperoleh manfaat penuh, meringankan beban biaya kesehatan menjelang akhir tahun 2025.

Kesimpulannya, mengecek tunggakan BPJS Kesehatan online merupakan langkah efektif untuk mempersiapkan diri sebelum program pemutihan dimulai. Baik melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa WhatsApp, Call Center 165, maupun platform e-commerce, peserta dapat memantau status iuran dengan mudah. Pemutihan iuran ini menjadi kesempatan penting bagi peserta yang memenuhi syarat untuk melunasi tunggakan secara gratis, sekaligus menjaga kepesertaan aktif dalam program JKN.

Dengan memanfaatkan semua saluran ini, peserta dapat memastikan bahwa mereka tidak tertinggal informasi, tetap memperoleh hak atas layanan kesehatan, dan siap mengikuti prosedur pemutihan yang ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index