BSI

1,3 Juta Pelaku UMKM Dapat KUR, Ini Syarat & Cara Pinjam KUR Syariah BSI Mei 2025

1,3 Juta Pelaku UMKM Dapat KUR, Ini Syarat & Cara Pinjam KUR Syariah BSI Mei 2025

JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga 25 April 2025, sekitar 1,3 juta pelaku UMKM telah menerima pembiayaan KUR, dengan total penyaluran mencapai Rp 76,49 triliun, atau sekitar 25,49% dari target Rp 300 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2025. Penyaluran ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang menginginkan pembiayaan dengan prinsip syariah, BSI (Bank Syariah Indonesia) menawarkan produk KUR Syariah sebagai solusi pembiayaan yang sesuai dengan kaidah syariah. Program KUR Syariah BSI semakin diminati karena tidak hanya memberikan modal usaha yang murah dan terjangkau, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang adil dan transparan.

Penyaluran KUR Syariah BSI di Tahun 2025

Sejak awal tahun 2025, BSI telah menyalurkan pembiayaan KUR Syariah kepada ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Pembiayaan ini merupakan salah satu upaya nyata BSI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sektor UMKM. Produk KUR Syariah BSI memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan, khususnya bagi mereka yang memiliki usaha kecil hingga menengah.

"Alhamdulillah, BSI terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM Indonesia, terutama yang menginginkan pembiayaan sesuai prinsip syariah. KUR Syariah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas usaha mikro dan kecil di Indonesia," kata Plt. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 30 April 2025.

Bob T. Ananta juga menambahkan bahwa BSI terus berinovasi dengan memberikan produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran KUR. Dengan demikian, diharapkan penyaluran KUR dapat berlanjut dengan kualitas yang tetap terjaga.

Syarat Pengajuan KUR Syariah BSI

Untuk mengakses KUR Syariah BSI, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh bank dan pemerintah. Syarat utama yang perlu diperhatikan oleh calon debitur antara lain adalah sebagai berikut:

1. Usaha yang Dijalaninya Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan
Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Syariah BSI harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan. Hal ini untuk memastikan bahwa usaha tersebut sudah memiliki prospek yang baik dan layak mendapatkan pembiayaan.

2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Walaupun untuk KUR bersubsidi tidak diharuskan memiliki NPWP, BSI tetap menyarankan pelaku UMKM untuk memiliki NPWP sebagai salah satu syarat administratif. Hal ini akan memudahkan proses pengajuan dan memberikan kesan bahwa usaha yang dijalankan lebih profesional.

3. Tidak Sedang Mengalami Kredit Macet
Calon debitur yang mengajukan KUR Syariah BSI tidak boleh memiliki catatan kredit macet pada lembaga keuangan lain. BSI akan melakukan pengecekan riwayat kredit untuk memastikan calon debitur memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.

4. Usaha dalam Sektor yang Layak
Pembiayaan KUR Syariah hanya diberikan kepada usaha yang berada dalam sektor-sektor yang memenuhi ketentuan, seperti sektor pertanian, perikanan, industri kecil, perdagangan, serta sektor lainnya yang mendukung perekonomian.

Cara Mengajukan KUR Syariah BSI

Proses pengajuan KUR Syariah BSI relatif mudah dan cepat. Pelaku UMKM yang berminat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan pembiayaan:

1. Kunjungi Kantor BSI Terdekat
Calon debitur dapat datang langsung ke kantor BSI terdekat di daerah masing-masing untuk melakukan pengajuan. Petugas BSI akan memberikan informasi mengenai syarat-syarat yang dibutuhkan serta proses pengajuan yang harus dilalui.

2. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan
Calon debitur perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP (jika ada), dan dokumen usaha yang mencakup surat izin usaha serta bukti bahwa usaha tersebut telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Proses Verifikasi dan Analisis
Setelah dokumen lengkap, BSI akan melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan. Proses ini termasuk pengecekan terhadap riwayat kredit dan kelayakan usaha.

4. Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan
Jika pengajuan disetujui, pelaku UMKM akan diminta untuk menandatangani perjanjian pembiayaan dengan BSI. Pembiayaan akan disalurkan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui.

5. Pencairan Dana
Setelah perjanjian ditandatangani, dana KUR Syariah akan segera dicairkan untuk modal usaha pelaku UMKM. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti pengadaan barang, modal kerja, dan pengembangan usaha.

Keunggulan KUR Syariah BSI

KUR Syariah BSI memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan tepat bagi para pelaku UMKM yang menginginkan pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah:

1. Bunga yang Kompetitif
BSI menawarkan bunga yang sangat terjangkau untuk pembiayaan KUR Syariah. Pembiayaan ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dengan biaya pembiayaan yang lebih rendah.

2. Proses Pengajuan yang Mudah
Dengan proses pengajuan yang sederhana dan cepat, pelaku UMKM tidak perlu khawatir terjebak dalam prosedur yang rumit. Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan akses melalui berbagai kanal digital.

3. Pembiayaan Tanpa Agunan
KUR Syariah BSI memungkinkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan tanpa harus menyerahkan agunan, sehingga lebih mudah diakses oleh pelaku usaha dengan skala kecil.

4. Mendukung Pertumbuhan UMKM
Program KUR Syariah BSI dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang sehat, dengan memprioritaskan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan menghindari unsur riba.

Penyaluran KUR Syariah BSI memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan dengan prinsip syariah yang lebih mudah dan terjangkau. Dengan syarat yang jelas dan proses yang mudah, pelaku UMKM kini dapat memanfaatkan fasilitas KUR Syariah untuk mengembangkan usaha mereka. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dan BSI dalam pemberdayaan UMKM, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index