OJK Sebut Tenor SAL Panjang Positif, Menkeu Purbaya Menolak

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:35:31 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan bahwa perpanjangan jangka waktu penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah pada dasarnya memberikan efek yang positif terhadap fleksibilitas operasional bank. 

Kebijakan ini dinilai mampu memperluas jangkauan penyaluran pembiayaan ke sektor riil, apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pandangan tersebut diutarakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat memberikan penjelasan mengenai munculnya usulan penyesuaian jangka waktu penempatan dana SAL setelah melangsungkan pertemuan dengan parlemen.

"Kalau kita sih, kalau tenor diperbankan ya, ya diperpanjang, ya sebenarnya ya enggak ada masalah kan. Itu kan sebetulnya kalau tenor yang semakin lama kan semakin bagus, sebetulnya," ujar Dian saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, dengan masa penempatan yang lebih panjang, industri perbankan bakal mempunyai ruang gerak yang lebih optimal dalam menyalurkan kredit jangka panjang.

"Dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan, gitu. Semakin bisa, misalnya akan bisa lebih panjang, gitu, sebetulnya," urainya.

Kendati memberi sinyal positif dari sudut pandang teknis intermediasi serta kapasitas penyaluran kredit perbankan, Dian menyampaikan bahwa usulan ini masih dalam tahap pengkajian.

"Ya, ini mungkin masih dalam konteks diskusi kan," jelasnya.

OJK juga menggarisbawahi bahwa keputusan akhir mengenai durasi penempatan dana tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas kebijakan fiskal serta koordinasi stabilitas sistem keuangan.

"Tapi ya, itu terserah nanti, kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan), ya, yang akan melakukan diskusi ini," tambah Dian.

Di sisi lain, Dian memastikan bahwa agenda rapat tertutup bersama DPR bukan membahas perihal kondisi ketahanan kas atau likuiditas industri perbankan saat ini. Dia menegaskan fundamental sektor perbankan tetap berada dalam posisi yang kokoh.

"Oh, likuiditas enggak ada masalah. Nggak ada masalah ke likuiditas," pungkas Dian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.

Purbaya menjelaskan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026), bahwa skema yang berjalan saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, sekaligus menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah. 

Sebaliknya, perpanjangan tenor justru dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kami (pemerintah) perlu dana,” tutur Purbaya.

Terkini