Tata Niaga Tidak Efisien Hambat Realisasi Impor Bawang Putih

Rabu, 08 Juli 2026 | 22:17:32 WIB
Harga Bawang Putih Masih Tinggi Akibat Masalah Kurs dan Tata Niaga [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual bawang putih terpantau masih kokoh pada tingkat yang tinggi walaupun pihak pemerintah sudah merilis persetujuan izin bagi pemasukan ratusan ribu ton komoditas dari luar negeri tersebut. 

Otoritas pemerintah memandang fluktuasi penurunan nilai tukar rupiah serta lonjakan ongkos kargo logistik di skala global bertindak sebagai elemen penahan laju realisasi impor. Sebaliknya, kalangan pebisnis bersama pengamat ekonomi justru berpendapat bahwa problematika fundamentalnya bersumber pada tata niaga impor yang dinilai belum berjalan efisien.

Sepanjang kurun waktu sebulan belakangan, grafik harga bawang putih secara konsisten memperlihatkan pola menanjak. Berdasarkan himpunan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di bawah pengelolaan Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai jual bawang putih tipe kating merangkak naik dari angka Rp38.531 tiap kilogram pada 8 Juni 2026 menjadi berkisar Rp41.235 tiap kilogram pada 7 Juli 2026. 

Fluktuasi senada pun melanda varian bawang putih honan. Dalam rentang waktu serupa, banderolnya menguat dari Rp36.230 tiap kilogram pada 8 Juni 2026 menuju angka Rp39.517 tiap kilogram pada 7 Juli 2026. Realitas tersebut menunjukkan pergerakan kenaikan nilai jual melanda komoditas bawang putih secara merata di area pasar.

Rangkuman data Badan Pusat Statistik (BPS) turut memaparkan bahwa menginjak pekan pertama Juli 2026, lonjakan harga bawang putih masih terjadi di sebanyak 263 kabupaten/kota, atau mengalami perluasan jika disandingkan dengan pekan sebelumnya yang menyentuh 251 kabupaten/kota.

Di tengah situasi melonjaknya harga bawang putih, pihak pemerintah terus memacu percepatan realisasi pasokan impor demi memperkuat cadangan stok di pasar lokal. Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto menjabarkan kuota kebutuhan impor bawang putih untuk tahun ini bersandarkan ketetapan Neraca Komoditas dipatok di angka 601.065 ton.

 Hingga ambang batas 3 Juli 2026, Kemendag tercatat sudah menerbitkan dokumen Persetujuan Impor (PI) sebesar 384.605 ton lewat penerbitan 59 PI, atau berkisar 63,99% dari jatah alokasi yang ada. Namun demikian, catatan realisasi impor terdata baru menyentuh angka 225.195 ton atau setara 58,55% dari total dokumen PI yang telah dilegalkan.

Kendati begitu, Bambang menegaskan pihak pemerintah senantiasa mengakselerasi pergerakan realisasi impor agar tambahan pasokan bawang putih segar dapat secepatnya membanjiri pasar.

“Dirjen Perdagangan Luar Negeri melalui suratnya juga sudah menyampaikan bagi importir yang sudah memiliki PI agar segera merealisasikan impornya. Dan ini akan kami terus monitor pergerakannya,” kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (6/7/2026).

Merujuk penjelasan Bambang, nominal harga bawang putih pada tataran importir saat ini sudah menembus kisaran Rp29.000 per kilogram, sehingga memicu imbas berantai pada level harga eceran konsumen. 

Ia pun tidak menepis bahwa realitas tersebut ikut dipengaruhi faktor depresiasi nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Di samping itu, dinamika produktivitas di negara eksportir turut andil dalam proses pembentukan struktur harga.

“Dan memang hal ini dipicu, ini sama halnya seperti kedelai karena memang faktor kurs dolar ini sangat berpengaruh. Kemudian di China juga baru panen, ini sangat berpengaruh terhadap pembentukan harga bawang putih itu sendiri,” terangnya.

Kondisi ini tidak terlepas dari tingginya derajat ketergantungan Indonesia terhadap pasokan luar negeri guna menutupi hingga 90% dari total kebutuhan bawang putih domestik. 

Ketergantungan masif tersebut mengakibatkan tingkat harga bawang putih di dalam negeri menjadi sangat rentan terhadap fluktuasi harga di negara asal, dinamika pergerakan nilai tukar rupiah atas dolar AS, hingga eskalasi ongkos angkut logistik.

Di luar penguatan mata uang dolar, Kemendag mencatat eksistensi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mendistorsi jalur pelayaran di Selat Hormuz turut andil memicu lonjakan tarif kargo laut internasional. 

Realitas tersebut terpotret dari merangkaknya indeks China Containerized Freight Index (CCFI) yang pada gilirannya mendongkrak biaya modal pengadaan komoditas bawang putih impor.

Walau begitu, pihak Kemendag memberikan jaminan akan mempercepat proses penerbitan dokumen PI selaras dengan porsi alokasi yang tertuang di dalam Neraca Komoditas, sembari mendorong para pelaku importir untuk selekasnya mengeksekusi PI yang dipegang.

“Prinsipnya, kami akan segera mendorong para importir untuk segera merealisasikan PI yang sudah diterbitkan, yang 384.000 ton kurang lebih. Jadi akan segera kami akselerasi, termasuk untuk mengakselerasi penerbitan PI dari alokasi yang sudah ditetapkan sesuai dengan neraca komoditas,” jelasnya.

Berseberangan dengan pandangan pemerintah, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Subandi memberikan penilaian bahwa pelemahan mata uang maupun ketegangan di Timur Tengah bukanlah pemicu utama lambatnya pergerakan realisasi impor bawang putih. 

Subandi memaparkan bahwa problem yang jauh lebih mendasar yaitu pendistribusian PI yang nyatanya tidak banyak dipegang oleh para importir aktif.

“Bukan karena faktor nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS dan juga bukan karena konflik Timur Tengah yang menjadi satu-satunya alasan,” kata Subandi ketika dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Subandi mengutarakan bahwa banyak pihak pemegang PI sebenarnya bukanlah aktor importir yang riil melaksanakan operasional impor. Dampaknya, ia menyambung, para importir yang aktif justru terpaksa mesti menebus kuota dari para pemegang PI tersebut dengan tarif yang melambung tinggi sebelum melangsungkan transaksi pembelian dari negara asal. 

Menurut pandangannya, praktik semacam ini sudah mengakar lama dan bertransformasi jadi benang kusut dalam sistem tata niaga impor bawang putih.

Ketergantungan Impor Tinggi

Saat dimintai tanggapan terpisah, Pengamat Pertanian Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengutarakan bahwa Indonesia masih terjebak pada ketergantungan pasokan impor guna menutupi berkisar 95% total kebutuhan bawang putih di skala nasional. 

Berdasarkan analisisnya, depresiasi rupiah memang mendongkrak komponen ongkos impor, namun hal tersebut bukan merupakan faktor tunggal dari seretnya realisasi impor. Komponen landed cost, tarif bea masuk, berbarengan dengan biaya logistik ditaksir merangkak naik berkisar 10%–15%, sehingga mengikis margin profit para importir.

“Pelemahan rupiah ada dampaknya karena meningkatkan biaya landed cost impor, bea masuk, dan logistik sekitar 10%—15% atau bahkan lebih. Ini menekan margin importir dan mendorong mereka menunda realisasi sambil menunggu hedging atau perbaikan kurs,” kata Eliza ketika dihubungi.

Walau begitu, ia memandang para pelaku importir tidak semestinya menangguhkan proses realisasi impor semata-mata karena menimbang fluktuasi pergerakan nilai tukar. Sebagai rumpun komoditas strategis yang dikonsumsi oleh hampir seluruh lini rumah tangga, keterlambatan distribusi pasokan justru memegang risiko menyulut inflasi sektor pangan serta menekan level daya beli elemen masyarakat.

Eliza menilai bahwa titik persoalan pokok justru bersumber pada tata niaga impor yang belum berjalan efisien. Mengacu pada himpunan data historis, realisasi impor di sepanjang semester I selalu bertengger jauh di bawah pagu alokasi Persetujuan Impor (PI), bahkan di saat kondisi nilai kurs berada pada situasi yang berbeda. 

Pada kurun Mei 2024 realisasi impor tercatat baru menyentuh 38,27% dari PI, sedangkan di periode Mei 2025 berada pada angka 31,40% dan hingga ambang batas Juni 2025 baru mencapai kisaran 38,6%. Menurut pandangannya, struktur pasar bawang putih yang mengarah pada pola oligopolistik mengakibatkan pasokan barang rawan dikendalikan oleh segelintir pelaku bisnis.

“Selama ini sistem impor bawang putih dan beberapa komoditas lain memang cenderung melindungi segelintir pemain yang sudah menikmati posisi istimewa bertahun-tahun,” ujarnya.

Pihak Core turut menilai bahwa formulasi skema Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bersama PI memunculkan barrier to entry bagi para pelaku usaha baru, sehingga hanya sebagian kecil korporasi saja yang meraup economic rent atau profit di atas ambang batas normal. 

Oleh sebab itu, Eliza memberikan usulan agar pemerintah mengikutsertakan peran BUMN sektor pangan layaknya Bulog ataupun Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna mengeksekusi impor sebagian kebutuhan sebagai komponen cadangan pemerintah. Lewat strategi ini, agenda stabilisasi pasokan barang tidak sepenuhnya bersandar pada pihak importir swasta.

Ia pun memberikan catatan pengingat bahwa akselerasi impor belum menjamin bakal langsung memangkas harga pada tingkat konsumen akhir, mengingat masih panjangnya mata rantai distribusi serta adanya potensi konsentrasi pasar pada level pedagang perantara. 

Sebagai jalan keluar, otoritas pemerintah dinilai krusial menyalurkan instrumen insentif yang lebih presisi, seperti penyediaan fasilitas lindung nilai (hedging) ataupun penyaluran kredit berbunga rendah yang eksklusif dialokasikan bagi importir yang mengeksekusi kuotanya selaras dengan tenggat waktu.

 Pemberian insentif tersebut juga dapat diarahkan kepada importir yang menyuplai kawasan dengan tingkat harga tertinggi, diiringi dengan sistem pengawasan serta sanksi yang tegas.

“Yang paling penting ada mekanis_me monitoring real-time dan penalti jika tidak memenuhi komitmen. Jadi ada reward and punishment yang setara,” imbuhnya.

Dalam proyeksi jangka panjang, Eliza menandaskan urgensi peningkatan sektor produksi bawang putih lokal lewat perantara riset, terobosan inovasi teknologi, serta penguatan tingkat produktivitas agar derajat ketergantungan terhadap jalur impor dapat direduksi secara bertahap.

Terkini