JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak sekadar bertumpu pada perbaikan sistem dan aturan, melainkan juga pada pergeseran budaya kerja yang memegang teguh integritas serta memprioritaskan kebutuhan jamaah.
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Wamenhaj menekankan bahwa pembenahan di Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh berhenti pada restrukturisasi lembaga saja, namun wajib diimplementasikan dalam pola pikir, etos kerja, serta tanggung jawab dari semua elemen di Kemenhaj.
Ia berpendapat bahwa citra baru Kemenhaj wajib ditegakkan di atas pilar kejujuran. Tanggung jawab yang diamanahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam mengurus pelaksanaan ibadah haji ialah sebuah mandat besar yang wajib dirawat bersama lewat pengelolaan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Seluruh rangkaian pelaksanaan haji, ucapnya, wajib dijalankan secara transparan dan bersih dari segala tindakan yang mampu merusak kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada KBIHU, travel, atau siapa pun yang menjadikan jamaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kami. Tugas kami adalah memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” kata dia.
Wamenhaj pun mewanti-wanti pentingnya menjalin interaksi yang lebih erat dengan para jamaah. Ia menilai, tiap produk kebijakan serta bentuk pelayanan wajib memposisikan kemaslahatan jamaah di tempat paling utama.
Sebagai langkah nyata dari pembaruan pelayanan, Dahnil memacu implementasi gagasan One Stop Service supaya publik mendapatkan fasilitas layanan yang lebih praktis, terpadu, dan berdaya guna.
Ia menganggap kesuksesan pelaksanaan ibadah haji wajib dirancang lewat persiapan yang komprehensif di tiap tingkatan.
Langkah ini diawali dari perumusan regulasi, pematokan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penyediaan fasilitas, seleksi jajaran petugas, bimbingan dan manasik untuk jamaah, pengurusan visa, proses keberangkatan, pelaksanaan teknis di Tanah Suci, hingga peninjauan ulang yang menjadi basis perbaikan pelaksanaan haji pada periode mendatang.