Menhut Fasilitasi Kredit Karbon Kehutanan Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 21:01:31 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa ekosistem perdagangan karbon di Indonesia kini siap untuk dijalankan.

"Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kita mulai bisa kita perbaiki, bahkan bisa kita implementasikan. Insya Allah akan bisa kita eksekusi," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pihak Kementerian Kehutanan bakal mengeluarkan persetujuan menteri sekaligus membantu proses penerbitan kredit karbon kehutanan. 

Fasilitas ini ditujukan kepada satu perhutanan sosial dan tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan volume menyentuh angka kisaran 31 juta ton CO?e. Nilai dari transaksi tersebut diproyeksikan menembus Rp5 triliun, dengan sumbangan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diestimasi mencapai sekitar Rp500 miliar.

Proses penyerahan dokumen tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026. Agenda ini bergulir tiga hari menjelang peresmian Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, yang bertindak sebagai fondasi infrastruktur utama bagi pasar karbon di tanah air.

"Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi," kata Raja Juli Antoni.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia memegang komitmen kuat dalam menciptakan pasar karbon yang memiliki kredibilitas, transparansi, serta integritas kokoh demi memobilisasi pendanaan iklim di level global.

Menhut Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa hambatan terbesar dalam pendanaan iklim saat ini terletak pada belum terbentuknya situasi yang mendukung agar aliran investasi skala besar dapat masuk secara aman ke berbagai opsi solusi iklim.

Raja Juli Antoni berpendapat bahwa pasar karbon menyimpan peluang masif untuk mengalirkan investasi yang berfokus pada penurunan emisi, penyelamatan kawasan hutan, restorasi ekosistem, hingga program pembangunan yang berkelanjutan. 

Meskipun demikian, pasar karbon wajib didirikan di atas basis transparansi, integritas, jaminan regulasi, dan rasa saling percaya agar target potensial tersebut bisa diwujudkan.

Raja Juli Antoni memandang Indonesia memegang posisi strategis dalam upaya penguatan pasar karbon di kancah global. Faktor utamanya adalah status Indonesia sebagai salah satu pemilik wilayah hutan tropis terluas di dunia yang memegang andil krusial dalam menekan dampak perubahan iklim. 

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia konsisten membenahi tata kelola karbon domestik lewat langkah reformasi regulasi serta penguatan kelembagaan.

Terkini