Resmi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan PIP 2026 hingga Jenjang TK

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:41:31 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa anak didik di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) bakal mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Langkah ini diambil demi merealisasikan sistem pendidikan inklusif yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

"Pada tahun ini, pemerintah memperluas PIP untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun," kata Abdul Mu’ti ketika hadir dalam acara Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, Kamis (2/6/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penyaluran dana PIP periode ini dialokasikan bagi para siswa dari keluarga prasejahtera, mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas. Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menyediakan akses edukasi yang bermutu, merata, serta berkesinambungan.

"Perluasan cakupan bantuan PIP hingga jenjang TK ini untuk memastikan akses pendidikan ini dapat dirasakan sejak usia dini yang lebih merata dan inklusif," ujarnya.

Dirinya menyebutkan bahwa ekspansi target PIP ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto lewat Asta Cita keempat sekaligus pemenuhan amanat konstitusi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah berkomitmen penuh dalam menciptakan pendidikan berkualitas yang bisa dijangkau oleh semua warga.

"Kalau tahun sebelumnya, PIP ini hanya diberikan kepada peserta didik SD hingga SMA. Sementara untuk perguruan tinggi terdapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah," tuturnya.

Ia mengimbuhkan bahwa di samping program tersebut, pihak pemerintah pun melebarkan jangkauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi warga yang menetap di wilayah pelosok lewat penyediaan fasilitas internet, sekolah terbuka, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Pemerintah juga terus menghadirkan layanan pendidikan yang fleksibel melalui jalur pendidikan formal, nonformal, hingga program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan," pungkasnya.

Terkini