BigHit Tindak Tegas Oknum yang Jual Data Penerbangan CORTIS

Selasa, 30 Juni 2026 | 02:07:01 WIB
Grup idola K-Pop, CORTIS. (Foto: NET)

JAKARTA - Langkah hukum diambil oleh agensi BigHit Music guna menindak perbuatan berbahaya dari oknum fans obsesif (sasaeng) yang telah mengganggu privasi serta mengancam keselamatan grup idola K-Pop, CORTIS.

Berdasarkan laporan dari Korea Times pada Senin (30/6), BigHit Music memberikan pengumuman resmi lewat platform Weverse bahwa mereka telah merespons beberapa kejadian penyusupan ke area personal, termasuk wilayah parkir di tempat tinggal CORTIS.

Beberapa kejadian lainnya meliputi tindakan mendekati para personel dengan berpura-pura menjadi staf event atau petugas berwenang, membuntuti mereka ke tempat-tempat yang berkaitan dengan agenda rahasia, hingga mendatangi para personel ketika sedang beristirahat di dalam pesawat maupun lounge bandara.

Pihak agensi pun mendeteksi perbuatan yang dianggap sangat fatal dan melawan hukum saat CORTIS menyelesaikan agenda di Paris baru-baru ini. Pada kejadian itu, sebuah alat pelacak GPS berukuran mini didapati terpasang di mobil yang dikendarai oleh para personel.

Indikasi pelanggaran lain mencakup tindakan menyewa mobil beserta sopir lokal demi terus menguntit pergerakan para personel, termasuk ketika mereka melakukan kegiatan personal maupun agenda yang tidak dipublikasikan. BigHit Music pun sudah melayangkan peringatan keras terkait rentetan kejadian tersebut.

Agensi juga memastikan bakal mempertimbangkan segala opsi hukum yang ada jika terdapat pihak yang melanggar kode etik penggemar dengan melakukan kekerasan fisik ataupun verbal kepada staf operasional dan keamanan, atau menyebarkan hoaks yang memutarbalikkan langkah sah demi melindungi para artisnya.

“Kami telah menyampaikan dengan tegas kepada pihak berwenang mengenai keseriusan kasus-kasus ini dan meminta penyelidikan menyeluruh serta hukuman berat berdasarkan kebijakan tanpa toleransi, tanpa penyelesaian damai maupun keringanan hukuman,” tutur agensi.

Pengumuman yang juga dirilis di platform Weverse tersebut menyatakan bahwa BigHit Music secara berkala mengirimkan laporan pidana bermodalkan pengawasan selama 24 jam serta aduan yang masuk dari para penggemar.

BigHit Music menegaskan pihak mereka terus melakukan tindakan keras terhadap unggahan bermuatan negatif di jagat maya, pelanggaran hak-hak artis, pembocoran data penerbangan secara ilegal, serta bermacam bentuk pelanggaran privasi maupun etika penggemar.

“Kami telah mengidentifikasi berbagai unggahan dan komentar di platform online yang melanggar hak-hak artis. Laporan terbaru mencakup konten yang berisi penghinaan dan pelecehan, penyebaran informasi palsu mengenai artis maupun performa album dan lagu mereka, serta gambar hasil manipulasi yang merendahkan martabat atau bersifat melecehkan secara seksual,” kata BigHit Music.

Pihak agensi pun membeberkan bahwa mereka telah menghimpun bukti-bukti terhadap deretan akun yang ditengarai memperjualbelikan data reservasi penerbangan internasional para artis secara ilegal lewat media sosial dan platform digital lainnya.

“Kami telah mengajukan laporan pada Mei lalu, dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung. Baik penjualan maupun pembelian informasi penerbangan artis merupakan tindakan ilegal yang dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi serta Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi,” tambahnya.

BigHit Music menegaskan bakal terus menempatkan keamanan serta privasi para personel sebagai fokus utama dan akan menindak tanpa kompromi setiap pelanggaran etika penggemar yang terjadi di masa depan.

CORTIS sendiri merupakan boy group yang diisi oleh Martin, James, Juhoon, Seonghyeon, dan Keonho yang resmi melakukan debut pada Agustus tahun lalu. Grup ini terus memperluas basis penggemar mereka lewat karya populer seperti “GO!”, “REDRED”, dan “YOUNGCREATORCREW.”

Terkini