JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri (HKI) memberikan dukungan terhadap agenda pemerintah untuk mendirikan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) yang nantinya dipimpin secara langsung oleh Presiden.
Walakin, organisasi ini memandang bahwa kehadiran DKIN harus diperkokoh menjadi sebuah badan otorita dengan otoritas konkret demi mengakselerasi masuknya modal.
Ketua Umum HKI Maruf Maulana memaparkan, DKIN tidak boleh sekadar beroperasi sebagai wadah penyelarasan saja.
Badan ini wajib mempunyai daya untuk menjalankan koordinasi, penyelarasan, akselerasi, hingga menuntaskan kendala penanaman modal yang bersinggungan dengan beraneka kementerian, instansi, ataupun pemerintah di tingkat daerah.
"DKIN atau Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) perlu diperkuat sebagai lembaga otorita yang memiliki kewenangan koordinasi, sinkronisasi, percepatan, serta penyelesaian hambatan investasi lintas kementerian, lintas lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Maruf, Selasa (30/6/2026).
Rekomendasi ini turut dipaparkan oleh HKI saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI.
Berdasarkan sudut pandang HKI, tanah air memerlukan sebuah badan nasional yang sanggup menyatukan regulasi wilayah industri yang selama ini masih terfragmentasi di bermacam kementerian dan lembaga.
HKI memberikan saran supaya DKIN atau BKIN dikomandoi langsung oleh Presiden serta memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden.
Lewat skema itu, badan tersebut dipandang mempunyai kapasitas koordinasi antarkementerian yang kuat untuk mengakselerasi penuntasan kendala investasi, mulai dari urusan tata ruang, agraria, kelestarian lingkungan, energi, pasokan listrik, penyediaan air baku, tata kelola logistik, sarana infrastruktur, hingga urusan legalitas perizinan.
Bukan hanya itu, HKI pun meminta supaya DKIN turut menyertakan kementerian serta lembaga yang bersangkutan, pemerintah daerah, organisasi kawasan industri, sektor korporasi, hingga kalangan akademisi dalam memformulasikan sekaligus meninjau kembali regulasi kawasan industri di level nasional.
HKI menaruh harapan besar bahwa kokohnya kelembagaan DKIN ini mampu melahirkan iklim penanaman modal yang jauh lebih kompetitif, mempercepat eksekusi investasi, serta menopang progres pertumbuhan wilayah industri di tanah air.