Pemerintah Rancang Skema Biaya Haji 2027 Agar Tetap Ringan

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:56:32 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang merumuskan proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah situasi ekonomi dunia yang penuh dengan ketidakpastian.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa walaupun beberapa unsur biaya operasional haji diprediksi melonjak, pihak pemerintah memastikan akan berupaya agar biaya yang ditanggung langsung oleh jamaah menjadi lebih terjangkau, sesuai instruksi dari Presiden.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dahnil memaparkan bahwa lonjakan BPIH dipicu oleh beragam aspek eksternal, seperti ketidakstabilan ekonomi dunia akibat ketegangan geopolitik, inflasi di tingkat global, hingga regulasi baru dari Pemerintah Arab Saudi yang berimbas langsung pada ongkos operasional haji.

Di samping itu, kenaikan biaya juga terjadi pada beberapa sektor, di antaranya ongkos penerbangan yang disebabkan oleh naiknya harga avtur, tarif penginapan serta layanan di Arab Saudi, hingga adanya penyesuaian standar fasilitas.

“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” ujar Dahnil.

Selain faktor harga bahan bakar pesawat yang mendongkrak tarif penerbangan, naiknya harga barang dan jasa di Arab Saudi turut menjadi variabel krusial dalam menyusun rencana anggaran biaya haji untuk musim mendatang.

Saat ini, pemerintah bersama pihak-pihak terkait masih melakukan kajian mendalam atas seluruh rincian anggaran guna menetapkan jumlah nominal BPIH 1448 H/2027 M.

"Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” katanya.

Lewat formula anggaran yang tengah digodok, perbandingan sumber pembiayaan haji diproyeksikan bakal bergeser. Pada musim haji 2026, nilai manfaat hasil kelolaan dana haji menyokong sekitar 39 persen anggaran dan 61 persen sisanya ditanggung jamaah. Untuk musim haji 2027, pemerintah berikhtiar membalikkan perbandingan tersebut.

Skemanya bergeser menjadi sekitar 60 persen biaya operasional akan disubsidi melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH, sementara porsi yang wajib dilunasi oleh jamaah diperkirakan hanya sekitar 40 persen.

Melalui penerapan skema ini, mutu pelayanan bagi para jamaah dipastikan tetap meningkat walau total biaya operasional keseluruhan mengalami kenaikan.

Langkah memaksimalkan nilai manfaat ini dinilai memiliki landasan yang kokoh. Sepanjang masa pandemi COVID-19 di tahun 2020 dan 2021, pemberangkatan haji asal Indonesia ditiadakan, sedangkan pada tahun 2022 jumlah jamaah yang berangkat dibatasi hanya separuh dari kuota normal.

Situasi tersebut menciptakan ruang bagi penumpukan dana kelolaan yang kini dapat dioptimalkan secara baik, dengan tetap menjaga aspek keberlangsungan jangka panjang dana haji tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa formulasi pembiayaan ini nantinya akan digodok secara teliti dan disahkan oleh DPR RI, dengan senantiasa memprioritaskan asas kehati-hatian, kesinambungan dana haji, perbaikan mutu pelayanan, serta kemaslahatan para jamaah.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” kata Dahnil.

Halaman :

Terkini