BI Rate Kembali Naik, Dunia Usaha Khawatir Penjualan Anjlok

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50:31 WIB
Bank Indonesia (BI).

JAKARTA — Tren kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) yang kini menyentuh 5,75% memicu kekhawatiran pelaku usaha di berbagai sektor industri. 

Kebijakan ini diambil Bank Indonesia (BI) dalam dua tahap pada Juni 2026 guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga memaksa pengusaha untuk menghitung ulang rencana investasi. 

Sementara itu, sektor otomotif melalui Gaikindo menilai kenaikan bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) akan menekan daya beli konsumen. 

"Jika suku bunga pinjaman KKB naik, penjualan akan turun dan membahayakan produksi, bahkan berisiko memicu PHK," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Dampak yang lebih berat dirasakan sektor properti. Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya, menyebut kenaikan bunga acuan sebagai pukulan telak bagi konsumen kelas menengah. 

Tingginya bunga KPR non-subsidi tidak hanya membuat calon pembeli menunda transaksi, tetapi juga menekan pemilik KPR eksisting dan meningkatkan risiko kredit macet. 

Di sisi pengembang, kenaikan suku bunga turut melambungkan biaya pendanaan proyek di saat permintaan pasar melesu.

Secara umum, pelaku usaha dari sektor ritel, otomotif, hingga properti memilih untuk menahan diri atau melakukan aksi wait and see terhadap kondisi ekonomi. 

Meski kenaikan suku bunga adalah langkah krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, para pengusaha berharap ada kebijakan pendukung agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pemulihan industri tidak terhambat.

Terkini