Menteri PPPA Desak Penangkapan Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung

Senin, 22 Juni 2026 | 17:55:01 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. [Foto: Istimewa]

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menuntut supaya pihak kepolisian lekas membekuk pria berinisial T (30), pelaku penyekapan serta penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Instansinya mengutarakan rasa prihatin yang mendalam atas kekerasan berat yang dirasakan korban.

Korban disinyalir mendapatkan penyiksaan selama tiga tahun oleh pelaku yang sampai saat ini masih melarikan diri.

"Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal," kata Arifah Fauzi.

Dalam perkara ini, korban teridentifikasi sudah lenyap dan tidak bisa dikontak oleh pihak keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.

Sepanjang rentang waktu tersebut, korban berpindah-pindah lokasi hunian dan diketahui tinggal bersama terduga pelaku tanpa ikatan perkawinan.

Korban diduga mendapatkan bermacam jenis kekerasan fisik, mulai dari hantaman memakai tangan kosong sampai penganiayaan memakai objek tumpul serta objek tajam.

Dampak dari kekerasan yang berjalan dalam jangka waktu panjang itu, korban menderita luka parah pada bagian kepala, muka, dan kaki, gangguan penglihatan, kerusakan di area bibir yang memicu kendala berbicara, serta gangguan fungsi kaki yang memicu korban tidak bisa berjalan dengan normal.

"Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya. Sementara keluarga korban akan mendapatkan dukungan psikologis agar dapat menjadi sistem pendukung utama dalam proses pemulihan korban," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Terkini