Akses Ekspor Perikanan Budi Daya Indonesia ke Uni Eropa Resmi Dibuka Lagi

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35:07 WIB
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini. (Foto: NET)

JAKARTA – Indonesia kembali mendapatkan izin untuk mengirimkan produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa. Hal ini tertuang dalam regulasi terkini Uni Eropa yang mencantumkan Indonesia sebagai negara yang diperbolehkan mengekspor komoditas tersebut ke wilayah mereka.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, menyatakan bahwa pembaruan status ini menjadi berita menggembirakan bagi para pelaku usaha perikanan budi daya yang sebelumnya sempat merasa cemas.

“Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598,” kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/6.2026).

Ia memaparkan bahwa Indonesia telah kembali masuk ke dalam daftar negara yang diizinkan untuk mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189 yang telah disahkan pada 4 Juni 2026. 

Menurut Ishartini, pencapaian ini adalah buah dari komunikasi serta negosiasi mendalam yang dijalankan KKP sebagai otoritas berwenang bersama pihak Uni Eropa.

KKP senantiasa menempuh berbagai langkah diplomasi, termasuk mengadakan pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG SANTE) di Brussels, Belgia. 

Keberhasilan ini juga terbantu oleh kolaborasi dari berbagai pihak, seperti Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI di Brussels, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.

“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar EU tetap terbuka dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ishartini menambahkan, Uni Eropa merupakan salah satu pasar utama bagi produk perikanan global. Kelompok yang terdiri dari 27 negara ini mencatatkan angka konsumsi perikanan sekitar 24-25 kilogram per kapita setiap tahunnya. 

Ditambah lagi, rata-rata pendapatan penduduk Uni Eropa yang menyentuh angka 37.900 euro per tahun membuat kawasan ini menjadi destinasi yang sangat potensial bagi produk perikanan asal Indonesia.

Saat ini, KKP mencatat Uni Eropa berada di peringkat kelima sebagai tujuan ekspor perikanan Indonesia. Produk budi daya yang rutin dikirim ke sana mencakup udang, bandeng, hingga kelompok ikan lele (catfish). 

Selain itu, ikan nila atau tilapia yang sering disebut sebagai aquatic chicken kini juga menjadi salah satu komoditas unggulan baru Indonesia untuk pasar Uni Eropa.

Terkini