JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan bahwa kepala sekolah (kepsek) memegang peranan krusial dalam menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Ramah, guna menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemendikdasmen, Iwan Junaedi, mendesak para kepala sekolah untuk lebih proaktif dalam proses SPMB, mengingat keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada keterlibatan mereka.
“Ditjen GTK mendorong penguatan peran kepala sekolah sebagai aktor utama yang memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan,” kata Iwan dalam webinar bertajuk "Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah" di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
Pihaknya mengharapkan kepala sekolah dapat mengelola SPMB di lingkup satuan pendidikan dengan penuh integritas serta mampu memfasilitasi masyarakat dalam mengakses informasi terkait SPMB.
"Kepala sekolah harus memiliki orientasi pada layanan terbaik bagi calon murid dan orang tua," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa SPMB Ramah memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat satuan pendidikan.
"Agar setiap anak memperoleh akses pendidikan yang transparan, berkeadilan, inklusif dan tanpa diskriminasi," kata Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Setditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Vicky Veronika Aruran, menambahkan bahwa SPMB bukanlah sekadar mekanisme seleksi masuk sekolah, melainkan pintu gerbang masa depan setiap anak.
"Karena itu SPMB Ramah hadir sebagai komitmen bersama untuk memastikan layanan penerimaan murid baru yang transparan, adil, inklusif, mudah dipahami dan mampu mendampingi dengan baik," kata Vicky.