JAKARTA — Industri asuransi di Indonesia menunjukkan kinerja positif hingga September 2025, dengan total aset tercatat mencapai Rp1.181,21 triliun, meningkat 3,39 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini juga lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025, saat aset tercatat sebesar Rp1.170,62 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan tersebut dalam laporan bulanan hasil Rapat Dewan Komisioner. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa mayoritas pertumbuhan berasal dari industri asuransi komersial yang tetap menunjukkan fundamental kuat.
Total aset industri asuransi komersial mencapai Rp958,54 triliun, tumbuh 3,91 persen secara tahunan. “Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari–September 2025 sebesar Rp246,34 triliun atau tumbuh 0,38 persen year on year,” ujar Ogi.
Pertumbuhan premi asuransi komersial terlihat bervariasi antara lini bisnisnya. Premi asuransi jiwa pada September 2025 tercatat Rp132,85 triliun, mengalami kontraksi sebesar 2,06 persen secara tahunan. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp113,49 triliun, meningkat 3,38 persen year on year.
Meskipun beberapa sektor mengalami kontraksi, klaim asuransi komersial tercatat menurun menjadi Rp159,82 triliun atau turun 4,93 persen. Menurut Ogi, kondisi ini menegaskan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih solid.
Sebagai indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi, Risk Based Capital (RBC) tetap berada di atas ambang batas minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 481,94 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 326,38 persen, jauh di atas threshold 120 persen. Angka ini menunjukkan industri mampu menanggung risiko yang ada sambil tetap menjaga likuiditas dan solvabilitas perusahaan.
Selain sektor komersial, aset industri asuransi nonkomersial juga menunjukkan pertumbuhan positif, meski lebih moderat. Total aset nonkomersial tercatat sebesar Rp222,67 triliun atau naik 1,21 persen secara tahunan. Portofolio ini meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan Polri.
Premi asuransi nonkomersial juga mengalami kenaikan signifikan, tercatat sebesar Rp143,67 triliun atau tumbuh 6,09 persen year on year. Klaim yang dibayarkan pada lini ini mencapai Rp147,64 triliun, meningkat 6,60 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat dan kepesertaan dalam program nonkomersial semakin baik, seiring dengan perluasan layanan dan peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan finansial.
Secara keseluruhan, pertumbuhan aset dan premi di industri asuransi mencerminkan kondisi pasar yang stabil dan kapasitas industri untuk menampung risiko finansial masyarakat. Meskipun premi asuransi jiwa mengalami sedikit kontraksi, sektor ini tetap memiliki peran penting sebagai instrumen proteksi jangka panjang bagi masyarakat.
Ogi Prastomiyono menekankan bahwa industri asuransi, baik komersial maupun nonkomersial, tetap menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional. Kinerja yang solid tercermin dari kemampuan perusahaan asuransi menjaga likuiditas, membayar klaim, dan mempertahankan rasio RBC yang sehat, sehingga memberikan kepercayaan bagi nasabah dan investor.
Pertumbuhan premi asuransi umum yang positif juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari perlunya perlindungan terhadap risiko harian seperti kendaraan, properti, maupun tanggung jawab hukum. Sementara itu, asuransi nonkomersial yang mencakup program pemerintah memberikan kontribusi penting terhadap jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kondisi ini, industri asuransi di Indonesia berpotensi untuk terus berkembang, terutama jika diiringi dengan edukasi publik mengenai manfaat perlindungan asuransi dan diversifikasi produk. OJK pun terus memantau dan mengawasi industri untuk memastikan stabilitas keuangan, proteksi konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Secara ringkas, data OJK menunjukkan bahwa industri asuransi di Indonesia masih sehat dan mampu menghadapi tantangan. Total aset mencapai Rp1.181,21 triliun, premi komersial dan nonkomersial menunjukkan tren pertumbuhan, sementara klaim masih dalam tingkat yang terkendali. Angka RBC yang tinggi menegaskan bahwa perusahaan asuransi memiliki modal cukup untuk menutupi risiko, menjaga kepercayaan nasabah, dan memperkuat industri finansial secara keseluruhan.
Kinerja positif ini menjadi sinyal bagi masyarakat dan investor bahwa asuransi tetap menjadi instrumen finansial yang andal, baik untuk proteksi individu maupun perencanaan keuangan jangka panjang. Dengan dukungan regulasi OJK dan pertumbuhan partisipasi masyarakat, sektor ini diproyeksikan tetap solid hingga akhir tahun dan menjadi salah satu pilar stabilitas ekonomi nasional.