Menhan Ingatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Legal dan Tertib

Rabu, 05 November 2025 | 15:57:05 WIB
Menhan Ingatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Legal dan Tertib

JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam di Indonesia secara legal untuk kepentingan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan saat kunjungannya di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 3 November 2025, terkait penertiban kawasan seluas 62,5 hektare yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Sjafrie menyatakan bahwa negara memiliki peran krusial dalam memastikan setiap aktivitas yang memanfaatkan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. “Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya,” ujar Sjafrie melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Keterlibatan Aparat dan Instansi Pemerintah

Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menekankan bahwa keterlibatan berbagai instansi pemerintah menjadi kunci untuk memastikan penambangan berjalan secara sah. Aparat Imigrasi, Bea Cukai, serta personel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seharusnya ikut serta dalam mengawasi kegiatan penambangan. Langkah ini bertujuan mencegah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tambang merugikan negara melalui pelanggaran regulasi yang sudah ditetapkan.

Sjafrie menegaskan bahwa keterlibatan aparat bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana memastikan bahwa seluruh aktivitas penambangan berkontribusi positif bagi negara dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang jelas antara aparat dan pelaku usaha, potensi penyalahgunaan sumber daya alam dapat diminimalkan.

Dukungan Terhadap Aktivitas Tambang Legal

Selain menindak kegiatan ilegal, Sjafrie juga menegaskan dukungannya terhadap aktivitas penambangan yang telah mematuhi peraturan. “Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Kemudian yang kedua, yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” jelasnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi, melainkan ingin memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemerintahan yang adil, di mana pelaku usaha yang taat hukum diberikan ruang untuk berkembang, sementara tindakan ilegal ditindak tegas. Sjafrie menegaskan bahwa penegakan hukum tidak memandang latar belakang individu maupun asal-usul usaha. “Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan,” tambahnya.

Harapan Terhadap Dunia Usaha

Sjafrie berharap langkah-langkah penertiban ini menjadi momentum bagi seluruh pengusaha tambang untuk berbenah dan mengikuti regulasi yang berlaku. Penertiban kawasan ilegal menjadi pengingat bahwa setiap aktivitas ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam harus berada dalam kerangka hukum yang jelas. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan pihak swasta, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Menurut Sjafrie, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bentuk kontribusi langsung bagi pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan di sektor tambang harus mencerminkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya alam. Upaya ini juga diharapkan mendorong transparansi dan integritas dalam setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan SDA, sehingga meminimalisir praktik ilegal dan kerugian negara.

Penegakan Hukum sebagai Pilar Pengelolaan SDA

Kunjungan Menteri Pertahanan ke Morowali sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah dalam penegakan hukum terkait sumber daya alam. Langkah tegas terhadap tambang ilegal bukan semata bentuk pengawasan administratif, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Sjafrie mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang legal merupakan fondasi untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang sehat, aman, dan produktif. Aparat yang terlibat, mulai dari kepolisian hingga petugas pemerintah, memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan, sehingga setiap aktivitas usaha di sektor tambang memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Nasional

Secara keseluruhan, pernyataan Sjafrie menegaskan prinsip dasar bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan cara legal. Pemerintah hadir untuk menertibkan praktik ilegal, mendukung kegiatan yang sah, dan mendorong pengusaha mengikuti regulasi. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola sumber daya alam yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, keterlibatan aparat pemerintah, dan dorongan terhadap aktivitas legal, diharapkan sektor tambang di Indonesia dapat berkembang secara sehat, aman, dan berkelanjutan. Penertiban kawasan ilegal di Morowali menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah memastikan setiap langkah pengelolaan sumber daya alam berpihak pada rakyat dan negara.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:32 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:19 WIB