Indonesia Dorong Perlindungan Global Bagi Personel Kemanusiaan

Senin, 22 September 2025 | 15:56:37 WIB
Indonesia Dorong Perlindungan Global Bagi Personel Kemanusiaan

JAKARTA - Mengawali High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menghadiri peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York. Acara ini digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang beranggotakan sembilan negara, termasuk Indonesia.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan perlunya tindakan nyata untuk melindungi pekerja kemanusiaan di zona konflik, memastikan akuntabilitas, dan menolak adanya impunitas atau standar ganda dalam menegakkan hukum internasional.

Pentingnya Akuntabilitas di Wilayah Konflik

Sugiono menegaskan bahwa para personel kemanusiaan adalah pahlawan yang bekerja tanpa pamrih. Serangan terhadap mereka, terutama di wilayah seperti Gaza, harus mendapat penanganan hukum tegas.

Menurutnya, negara-negara dunia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan perlindungan pekerja kemanusiaan agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa ancaman.

Empat Pilar Perlindungan Global

Deklarasi menyoroti empat langkah utama dalam perlindungan personel kemanusiaan. Pertama, kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional yang menjadi dasar perlindungan universal bagi pekerja di zona konflik.

Kedua, fasilitasi akses kemanusiaan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan tanpa hambatan birokrasi atau intimidasi.

Penyelarasan Upaya Perlindungan Global dan Lokal

Ketiga, penyelarasan upaya perlindungan di tingkat global hingga lokal agar kebijakan internasional dapat diterapkan efektif di lapangan. Hal ini termasuk koordinasi antarnegara dan lembaga kemanusiaan.

Keempat, akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan, memastikan bahwa pelaku serangan dapat diadili dan tidak luput dari hukum internasional.

Dukungan Internasional Terhadap Deklarasi

Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri dari negara-negara pendukung. Total 104 negara telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini, menunjukkan solidaritas global.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi kerja sama internasional dalam melindungi pekerja kemanusiaan di tengah konflik bersenjata.

Indonesia Sebagai Penggerak Perlindungan Kemanusiaan

Kehadiran Indonesia sebagai salah satu negara penggagas menegaskan komitmen nasional dalam isu perlindungan personel kemanusiaan. Sugiono menekankan bahwa Indonesia akan terus mendorong implementasi deklarasi di forum internasional dan regional.

Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan, sekaligus menunjukkan peran aktif negara dalam membangun tatanan global yang aman bagi pekerja kemanusiaan.

Terkini

Bintang Basket 3x3 Dunia Siap Ramaikan Shanghai Tour

Kamis, 25 September 2025 | 11:01:41 WIB

Italia dan Polandia Lolos Semifinal Kejuaraan Dunia Voli

Kamis, 25 September 2025 | 11:01:40 WIB

Undian Babak 16 Besar Piala Liga Inggris Panas

Kamis, 25 September 2025 | 11:01:40 WIB