Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 29 Oktober 2025, Bayar Pajak Kendaraan Mudah

Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 29 Oktober 2025, Bayar Pajak Kendaraan Mudah
Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 29 Oktober 2025, Bayar Pajak Kendaraan Mudah

JAKARTA - Membayar pajak kendaraan kini lebih mudah bagi masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polda Metro Jaya melalui Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) menyediakan layanan Samsat Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jadetabek setiap Rabu. Layanan ini mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor pusat Samsat.

Samsat Keliling menjadi solusi efisien untuk warga dengan mobilitas tinggi, menghemat waktu, dan mengurangi antrean di kantor utama. Dengan titik layanan yang tersebar, masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sehingga lebih praktis.

Manfaat Layanan Samsat Keliling

Berikut manfaat utama dari layanan Samsat Keliling bagi masyarakat:

Mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Menyediakan layanan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor pusat.

Menyediakan fasilitas pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Mengurangi antrean dan kemacetan di kantor Samsat.

Membantu masyarakat menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran.

Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek

Layanan Samsat Keliling tersedia di 23 titik di 14 wilayah Jadetabek. Berikut rinciannya:

Jakarta Pusat – Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Utara – Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah, pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat – Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan – Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–15.00 WIB

Jakarta Selatan – Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00–14.00 WIB

Jakarta Timur – Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB

Jakarta Timur – Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB

Kota Tangerang – Alun-alun Cibodas, pukul 08.00–14.00 WIB

Kota Tangerang – Parkiran busway Foodmosphere, pukul 08.00–14.00 WIB

Serpong – Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB

Serpong – ITC BSD, pukul 16.00–19.00 WIB

Ciledug – Pasar Modern Banjar Wijaya, pukul 09.00–14.00 WIB

Ciledug – Metland Cyber City, pukul 09.00–14.00 WIB

Ciputat – Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–12.00 WIB

Ciputat – Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB

Kelapa Dua – Hal Gtown House Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB

Kota Bekasi – Kantor Kecamatan Bekasi Utara, pukul 09.00–12.00 WIB

Kabupaten Bekasi – Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 08.00–12.00 WIB

Depok – Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB

Depok – Kecamatan Tajur Halang, pukul 09.00–12.00 WIB

Cinere – Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB

Persyaratan Layanan Samsat Keliling

Agar proses pembayaran berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.

STNK asli beserta fotokopi.

BPKB asli beserta fotokopi.

Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Catatan penting: Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan atau ganti plat nomor, pemohon harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Tips Mengoptimalkan Layanan Samsat Keliling

Agar pengalaman menggunakan Samsat Keliling lebih efektif:

Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses administrasi cepat.

Pemilik lebih dari satu kendaraan sebaiknya mengurus secara bergantian.

Ikuti informasi resmi di akun X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro untuk update lokasi dan jam operasional.

Dengan layanan Samsat Keliling, masyarakat Jadetabek bisa mengurus administrasi kendaraan dengan mudah, efisien, dan nyaman tanpa harus repot datang ke kantor pusat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index